8 Ton Rokok Ilegal Senilai Rp4,8 miliar di Kudus Dimusnahkan

  • Oleh : Taryani

Kamis, 18/Nov/2021 08:00 WIB
Pemusnahan 8 ton rokok ilegal di Kudus. (Ist.) Pemusnahan 8 ton rokok ilegal di Kudus. (Ist.)

KUDUS (BeritaTrans.com) – Sebanyak 8 ton batang rokok ilegal dimusnahkan di depan Kantor Bea Cukai Kudus, Rabu (17/11/2021).

Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, pemusnahan tersebut sebagai salah satu tindakan agar para pelaku jera. Untuk itu  sesuai komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus pihaknya akan terus memberantas rokok ilegal.

“Kami bersama Bea Cukai Kudus akan terus memburu pelaku peredaran rokok ilegal di Kudus,” ucapnya.

Menurutnya, rokok ilegal dapat memberikan dampak signifikan terkait pengendalian peredaran tembakau oleh negara.

Apabila rokok ilegal beredar, peredaran tembakau yang berbahaya bagi kesehatan tak bisa dikendalikan.

Begitu pula daya saing rokok pabrik pun jadi merosot, dikarenakan rokok ilegal lebih murah. Negara pun dirugikan karena rokok ilegal tidak menyumbang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Rokok ilegal merugikan banyak pihak. Selain perusahaan besar, masyarakat pun dirugikan, karena rokok ilegal tak menyumbang DBHCHT yang gunanya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar bupati.

Ditambahkan, selain penindakan, juga dilakukan sosialisasi ketentuan perundang-undangan bidang cukai di sembilan kecamatan. Tujuannya, untuk mengedukasi masyarakat terkait rokok ilegal.

Masyarakat juga diajak mengawasi dan melaporkan, apabila ada produksi maupun jual beli rokok ilegal di wilayah setempat.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Muhamad Purwantoro menyampaikan, rokok ilegal yang dimusnahkan hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMC Kudus sejak Desember 2020 sampai dengan September 2021.

Disampaikan, 8 ton rokok ilegal tersebut memiliki nilai barang Rp4,8 miliar. Dengan potensi penerimaan negara diperkirakan sekitar Rp3,1 miliar.

Saat ini, lanjutnya, Bea Cukai Kudus terus menggencarkan pembinaan dan pendekatan secara humanis kepada masyarakat, di samping penindakan bagi para pelaku.

“Selain menindak, kami sedang gencar melaksanakan pembinaan atau sosialisasi kepada masyarakat. Sebelumnya, kami kurang menyentuh sektor tersebut,” ungkapnya. (tr)