Di 2 Pulau, Operasi Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara Beri Saksi 6 Pelanggar Protokol Kesehatan

  • Oleh : Ahmad

Senin, 22/Nov/2021 13:13 WIB
foto:humaspolreskepulauanseribu foto:humaspolreskepulauanseribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Enam pelanggar Protokol Kesehatan (ProKes) ditemukan oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu yang digelar di 2 Pulau di Wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Senin (22/11).

Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan dilaksanakan oleh Personel Polsubsektor, Bhabinkamtibmas bersama Satpol PP dan Tim Satgas Covid-19 setempat di Pulau Panggang dan Pulau Pramuka.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Sabira, Ajak Warga Waspada Hoax Pasca Pemilu 2024

Sasaran kegiatan Ops Yustisi menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak benar atau tidak sempurna.

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Pari Ajak Warga Bersinergi Dalam Menjaga Ketertiban Pasca Pemilu 2024

Tim Ops Yustisi Gabungan menyisir lokasi-lokasi kerumunan warga diantaranya Dermaga, Taman, Lapangan, Pantai, Warung Kuliner dan Lingkungan Pemukiman Warga.

Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan yang diadakan di 2 pulau kali ini mendapati 6 pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker.

Baca Juga:
Polsek Kepulauan Seribu Utara Sukses Mediasi Kasus Percobaan Pencurian di Pulau Kelapa

"Iya, dari 6 pelanggar yang kita temukan 5 kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker tidak benar sesuai dengan aturan dan 1 kita kenakan sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker," terang AKP Asep Romli selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu.(ahmad)