4 Nyawa Melayang dan 4 Luka Berat Akibat Angkot Terobos Perlintasan Kereta Api di Medan

  • Oleh : Dirham

Minggu, 05/Des/2021 13:34 WIB
Angkot ringsek akibat terobos perlitasan KA di Kota Medan, Sumut. Angkot ringsek akibat terobos perlitasan KA di Kota Medan, Sumut.

MEDAN BeritaTrans.com) - Angkutan kota (angkot) menerobos palang pintu perlintasan kereta api (KA) di Jalan Sekip, Kecamatan Sei Agul, Kota Medan, Sabtu (4/12). Akibatnya, empat nyawa penumpang melayang dan sejumlah penumpang lainnya luka-luka.

Junaidi, salah seorang warga, mengatakan saat itu palang pintu kereta api sudah turun. Namun, pengemudi angkot nekat menerobos. Tabrakan pun tak terhindarkan.

"Angkotnya main terobos palang pintu perlintasan kereta api. Padahal sudah diingatkan. Jadi saat itu langsung tertabrak," kata dia.

Seluruh korban merupakan penumpang angkutan merek "Wampu Mini 123" tersebut. Sopir sendiri sempat mencoba melarikan diri namun ditangkap warga. Sementara itu, kondisi angkot rusak parah.

"Ramai di lokasi dan macet. Polisi dan warga sudah mengevakuasi para korban," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman mengatakan dalam kecelakaan maut itu total korban seluruhnya sebanyak 8 orang masing-masing 4 orang tewas dan 4 lainnya luka berat.

"Dari data sementara ada empat orang yang meninggal dunia di lokasi dan empat lainnya luka-luka. Korban luka masih menjalani perawatan," terangnya.

Terpisah, Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I-Sumatera Bagian Utara, Mahendro Trang Bawono menyesalkan kembali terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api di wilayah Sumatera Utara. Apalagi kecelakaan sampai merenggut cukup banyak korban.

"Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut. Hal ini sebenarnya dapat dihindari dengan selalu meningkatkan kewaspadaan ketika akan melintasi perlintasan sebidang," kata Mahendro.

Mahendro berharap pengendara kendaraan bermotor yang hendak melintasi perlintasan selalu berhati-hati dan mengutamakan/mendahulukan perjalanan kereta api. Itu sesuai dengan amanat UU No 23 Tahun 2007.

"Kalau semuanya patuh, kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Sepanjang tahun 2021 ini sudah 17 kali terjadi kecelakaan di perlintasan kereta api di Sumut " ujarnya.

Keroyok Petugas Perlintasan

Sementara itu, tiga warga di Bandung, yakni RZ (24), RA (23), dan AL (27), mengeroyok petugas penjaga perlintasan kereta api Stasiun Kiaracondong yang mencoba menyetop mereka agar tak melintas sembarangan, Jumat (3/12) sore.

Kasus ini terekam kamera dan videonya viral di media sosial. Mulanya, seorang pengendara sepeda motor tak berhelm berbincang dengan anggota Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) dan beberapa anggota Dinas Perhubungan (Dishub).

Sekelompok orang mulai menyerang tim relawan dari Komunitas Edan Sepur dan anggota Polsuska dengan cara memukul hingga menendang.

RZ menyerang petugas AP (24) hingga mengalami luka. Setelah itu, pelaku kembali lagi dengan membawa beberapa orang teman. insiden pengeroyokan pun terjadi.

Setelah menerima laporan pengeroyokan, polisi pun kemudian melakukan olah TKP yang dilanjutkan dengan penyelidikan. "Kemudian kami melakukan pengejaran, kurang dari 24 jam [pelaku telah ditangkap]," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP Pidana terkait penganiayaan dan pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan. (ds/sumber CNNIndonesisa.com)