Putusan PKPU Beri Waktu Garuda 45 Hari Ajukan Proposal Perdamaian

  • Oleh : Naomy

Kamis, 09/Des/2021 18:38 WIB
Pesawat Garuda Indonesia (IG GA) Pesawat Garuda Indonesia (IG GA)


JAKARTA (BeritaTrans.com)  - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Garuda) menyikapi positif putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang dibacakan Kamis (9/12/2021). 

Putusan ini menurut Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, menjadi fondasi penting bagi pihaknya, yang saat ini tengah melaksanakan restrukturisasi dan memulihkan kinerja perusahaan.

Baca Juga:
Garuda Indonesia Group Terbangkan 80.243 Penumpang di Puncak Arus Balik

“Putusan PKPU Sementara memberikan kami waktu 45 hari untuk mengajukan proposal perdamaian yang memuat rencana restrukturisasi kewajiban usaha terhadap kreditur. Kami akan berkoordinasi dengan Tim Pengurus di bawah pengawasan Hakim Pengawas dan memastikan semua hal-hal terkait berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” urainya.

Kata dia, putusan PKPU bukanlah proses kepailitan. Proses ini memberikan ruang bagi Garuda untuk bernegosiasi dengan kreditur dalam koridor hukum. 

Baca Juga:
Garuda Resmi Layani Rute Penerbangan Jakarta-Doha PP

"Kami meyakini proses ini memperjelas komitmen Garuda dalam penyelesaian kewajiban usaha dan merupakan langkah akseleratif pemulihan kinerja untuk mewujudkan Garuda sebagai entitas bisnis yang kuat fundamental bisnisnya di masa mendatang,” papar dia.

Pihaknya secara berkelanjutan akan terus memastikan proposal perdamaian yang kami ajukan akan disampaikan secara berimbang dan proporsional dengan senantiasa  mengedepankan asas kepentingan bersama, baik untuk kreditur, pelanggan, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya. 

Baca Juga:
Garuda Indonesia Group Terbangkan 82 Ribu Penumpang di Puncak Arus Angleb

Dengan dukungan seluruh stakeholder dan kondisi pasar yang kian membaik seperti yang terlihat di awal kuartal IV 2021 ini, pihaknya juga optimistis Garuda dapat mewujudkan pemulihan kinerja yang semakin sustain ke depannya.

Selama proses PKPU berjalan, Garuda memastikan bahwa seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal. 

Perusahaan berkomitmen senantiasa mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman dan nyaman untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat, maupun pengangkutan kargo bagi sektor perekonomian nasional.

“Kami berterimakasih kepada Pemerintah atas dukungan yang berkelanjutan terhadap upaya pemulihan kinerja perusahaan. Selanjutnya kami juga akan terus menjalin komunikasi dengan para kreditur serta mengharapkan kerja sama dan dukungan yang baik," imbuhnya.

Perusahaan juga berterimakasih pada seluruh karyawan Garuda yang telah bekerja keras di masa penuh tantangan ini, juga supplier dan mitra usaha atas dukungannya yang berkelanjutan.

Selain itu juga memungkinkan Garuda untuk beroperasi dan melayani pelanggan dengan standar dan mutu layanan yang tinggi. 

Setiap dukungan untuk Garuda sangatlah berarti bagi kami untuk terus berupaya menjadikan maskapai ini lebih resilien dan berdaya saing ke depannya.

“Kami yakin bersama-sama kita dapat memulihkan Garuda dan menerbangkannya lebih tinggi lagi sebagai maskapai pembawa bendera bangsa,” tutup Irfan. (omy)