Hindari Kerumunan Malam Tahun Baru, Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon Akan Ditutup

  • Oleh : Taryani

Kamis, 23/Des/2021 17:12 WIB
Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati saat membuka Rakor Lintas Sektoral Operasi Kepolisian Terpusat  “Lilin Lodaya 2021”. (Ist.) Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati saat membuka Rakor Lintas Sektoral Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin Lodaya 2021”. (Ist.)

KOTA CIREBON (BeritaTrans.com)  – Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati meminta kesiapsiagaan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ditingkatkan. Terutama penerapan protokol kesehatan (Prokes) karena hingga kini pandemi Covid-19 masih terjadi.

Ia mengemukakan hal itu saat membuka Rakor Lintas Sektoral Operasi Kepolisian Terpusat  “Lilin Lodaya 2021”  pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di lobby gedung Setda Kota Cirebon, Rabu (22/12/2021).

Menurutnya, walaupun sekarang kondisi sudah melandai, kesiapsiagaan tetap harus ditingkatkan. Karena pandemi Covid-19 belum usai.  

Penyebaran Covid-19  ujarnya harus tetap dikendalikan. Terutama menjelang Nataru yang identik dengan libur bersama keluarga.

Untuk itu sejumlah strategi perlu dilakukan. Agar tetap bisa membatasi mobilitas masyarakat dan mengajak masyarakat mematuhi Prokes.

“Alhamdulilah sesuai regulasi ada pembatasan jam operasional,” tuturnya. Dengan pembatasan ini, katanya  masyarakat masih tetap bisa beraktivitas. 

Wakil Wali Kota Cirebon berharap,  berbagai strategi dan kebijakan jelang Nataru terus disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat agar mereka memahaminya.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66  Tahun 2021 dan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2021, Kota Cirebon menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat yang tertuang pada Surat Edaran Wali Kota Cirebon Nomor 443/SE. 126-PEM.

Sekda Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., menjelaskan,  pada tanggal 24 dan 31 Desember 2021 semua kegiatan operasional usaha, sosial dan budaya, dan pariwisata dibuka sampai maksimal pukul 22.00 WIB.

Untuk pengendalian mobilitas dilakukan dengan screening dan Prokes mulai 24, 25, 26 dan 31 Desember 2021 dan dilanjutkan pada 1 hingga 2 Januari 2022 dilakukan di empat titik masuk.

Dilakukan pula pemberlakuan ganjil genap pada 24, 25, 26 dan 31 Desember 2021 dan 1-2 Januari dengan ketentuan Jumat mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Sedangkan pada Sabtu dan Minggu mulai pukul 08.00 WIB hingga 21.00 WIB.  Sasaran ganjil genap untuk seluruh jenis kendaraan di luar aglomerasi.

Kecuali kendaraan plat dinas pemerintahan, TNI/Polri, ambulan, pemadam kebakaran, pejabat VVIP dan VIP, tenaga medis, angkutan umum, kendaraan logistik, media massa, transportasi online dan disabilitas.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar menjelaskan,  petugas akan melakukan pemantauan kepatuhan terhadap pelaksanaan jam operasional usaha, sosial, budaya dan pariwisata.

“Kita lakukan kegiatan patroli untuk mengecek kepatuhan,” tutur Fahri.

Selanjutnya untuk menghindari kerumunan saat  Nataru, Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon juga akan ditutup mulai 31 Desember 2021 mulai pukul 17.00 WIB hingga 1 Januari 2022 pukul 06.00 WIB.

Jalan menuju Alun-alun juga ditutup. “Semua strategi dilakukan untuk membatasi kegiatan masyarakat dan masyarakat tetap mematuhi Prokes,” ujarnya.  (tr)