Turis Internasional yang Sudah Divaksinasi Dua Kali Boleh Datang ke Australia Mulai 21 Februari

  • Oleh : Redaksi

Selasa, 08/Feb/2022 05:20 WIB


MELBOURNE (BeritaTrans.com) - Setelah hampir dua tahun ditutup, pemerintah Australia memutuskan membuka lagi perbatasan internasional. Wisatawan yang sudah divaksinasi dua kali diizinkan masuk mulai 21 Februari mendatang.

  • Turis yang diizinkan masuk adalah mereka yang sudah mendapatkan vaksin dua kali 
  • Mereka yang belum divaksinasi harus mengajukan permohonan khusus sebelum bisa bepergian ke Australia
  • Pemerintah menutup perbatasan internasional sejak Maret 2020

Perdana Menteri Scott Morrison hari Senin (07/02) menyampaikan keputusan pembukaan kembali Australia bagi perjalanan internasional setelah menerima saran kesehatan yang terbaru.

"Syaratnya adalah bahwa mereka yang datang harus sudah divaksinasi dua kali untuk bisa masuk ke Australia," katanya.

"Ini aturannya. Semua orang diharapkan akan mematuhinya."

Berita ini akan disambut baik oleh kalangan industri wisata yang sudah lama mendesak pemerintah untuk membuka perbatasan karena bisnis mereka sangat tergantung pada kedatangan turis internasional.

PM Morrison menambahkan vaksinasi yang dimaksud dalam keputusan pemerintah tersebut adalah vaksin yang diakui oleh pemerintah.

Menteri Dalam Negeri Karen Andrews mengatakan turis yang belum divaksinasi harus mengajukan permohonan khusus untuk bisa datang ke Australia  dan kemudian harus menjalani karantina sebelum diizinkan untuk masuk.

PM Morrison dengan jelas mengatakan sambil mengacu pada kasus yang menerpa petenis nomor satu dunia Novak Djokovic yang dideportasi dari Australia bulan lalu, bahwa meski turis sudah memiliki visa, mereka tidak akan diizinkan masuk bila tidak divaksinasi lengkap atau tidak memiliki surat izin khusus.

"Saya kira apa yang terjadi bulan lalu memberi pesan jelas kepada siapa saja di seluruh dunia bahwa ini adalah syarat untuk masuk ke Australia," katanya.

Pemerintah Australia menutup perbatasan internasional sejak Maret 2020 di mana sejak itu hanya warga negara dan mereka yang berstatus penduduk permanen saja yang bisa masuk di tengah meningkatnya kasus COVID-19.

Langkah tersebut merupakan hal drastis karena sebelumnya larangan perjalanan hanya diberlakukan bagi mereka yang berasal dari China, Iran, Italia, dan Korea Selatan dalam usaha memperlambat masuknya virus ke Australia.

Sejak itu, pemerintah perlahan-lahan mulai  membuka diri bagi kedatangan internasional, antara lain dengan membuka koridor perjalanan ke Selandia Baru sebelum di akhir 2021 mengizinkan turis dari Jepang, dan Korea Selatan untuk masuk ke Australia.