Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Rp500 Mulai Hari Ini

  • Oleh : Redaksi

Sabtu, 26/Feb/2022 00:46 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) -; - Tarif Jalan Tol Dalam Kota, ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit naik hari ini.

Penyesuaian tarif pada Jalan Tol Dalam Kota Jakarta yang mengalami kenaikan sebesar Rp500 setiap golongan.

Baca Juga:
Gerbang Tol Tomang dan Simpang Susun Ramp D Ruas Tol Dalam Kota Ditutup Sementara Mulai, Perhatikan Jadwal Ini!

Berikut daftar tarif jalan tol:

Gol I: Rp 10.500,- yang semula Rp 10.000,-

Baca Juga:
Tol Dalam Kota Padat Kendaraan, Contraflow di Halim hingga Senayan

Gol II: Rp 15.500,- yang semula Rp 15.000,-

Gol III: Rp 15.500,- yang semula Rp 15.000,-

Baca Juga:
Waduh, HR-V Terbakar Usai Tabrak Truk Kontainer di KM 15 Tol Dalam Kota

Gol IV: Rp 17.500,- yang semula Rp 17.000,-

Gol V: Rp 17.500,- yang semula Rp 17.000,-

Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021.

Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Adapun penyesuaian tarif Jalan Tol Dalam Kota Jakarta berdasarkan pada inflasi periode periode 1 November 2019 s.d 30 November 2021 sebesar 3,03%.

Penyesuaian tarif ini juga diperlukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol sesuai Business Plan, membangun dan menjaga iklim investasi Jalan Tol di Indonesia yang kondusif, serta menjaga dan meningkatkan level of services jalan tol.

Selain itu, penyesuaian tarif ini tentunya tidak terlepas dari komitmen Jasa Marga dan PT CMNP untuk selalu melakukan perbaikan guna peningkatan pelayanan yaitu dalam bidang transaksi, lalu lintas dan konstruksi. Peningkatan pelayanan tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.