Sah! Mulai Besok Turis Asing Masuk Bali Enggak Perlu Karantina Lagi

  • Oleh : Fahmi

Minggu, 06/Mar/2022 15:03 WIB
Menteri Sandiaga Uno menyampaikan, turis asing yang akan masuk Bali dibebaskan karantina, mulai 7 Maret 2022. Menteri Sandiaga Uno menyampaikan, turis asing yang akan masuk Bali dibebaskan karantina, mulai 7 Maret 2022.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Mulai Senin besok 7 Maret 2022, wisatawan asing yang berasal dari berbagai negara yang akan masuk pulau Bali akan dibebaskan tanpa adanya masa karantina. Kebijakan ini nantinya, masih dalam wacana uji coba. 

Hal itu disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno pada cuitan akun twitternya pada Sabtu (6/3/2022). 

Baca Juga:
InJourney Airports Layani 35,3 Juta Pergerakan Penumpang Selama Triwulan I

"Sah! Sesuai arahan dari Bapak Presiden @jokowi, sudah diputuskan bahwa mulai 7 Maret 2022 Bali akan diujicobakan bebas karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri yang telah vaksin lengkap dan juga booster," ujar Sandiaga Uno dikutip dari akun resminya. 

Dia mengatakan, arahan presiden tersebut menjadi kabar baik bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kretif dan dia juga mangatakan akan banyak usaha kreatif yang akan berkembang di tengah pandemi yang tengah terjadi saat ini. 

Baca Juga:
Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional

"Ini tentunya menjadi kabar baik bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif!," tambah cuitan Sandiaga Salahuddin Uno @sandiuno. 

"Kami optimis akan semakin banyak peluang usaha dan lapangan kerja baru yang tercipta untuk masyarakat," sambungnya. 

Baca Juga:
Menhub Sebut Pembangunan Bandara IKN Berjalan Sesuai Rencana

Sandiaga Uno juga berharap kepada masyarakat agar bisa bersama-sama mengatasi masalah covid-19 di negara ini untuk menumbuhkan kembali ekonomi masyarakat. 

"Saya berharap ini menjadi kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu. Dengan bergotong-royong, kita bisa mengalahkan pandemi covid-19 dan membangkitkan kembali ekonomi Indonesia," tulis akunnya. 

Pada postingan Sandi tersebut yang menampilkan foto, juga disebutkan adanya syarat dan ketentuan yang berlaku. Seperti yang disebutkan syaratnya yaitu sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan booster. (Fhm)