Oleh : Taryani
SOLO (BeritaTrans.com) - Ada-ada saja. Seorang pengendara mobil Daihatsu Rocky benar-benar bikin deg-degan sekaligus repot sejumlah warga Kota Solo.
Pasalnya, pengendara mobil itu memarkir mobilnya di jalur kereta api di Jalan Mayor Sunaryo, Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
Karena mau ada kereta api yang lewat, wargapun cemas sebab mereka melihat mobil warna merah itu masih tetap terparkir di jalur kereta api.
Mencari ke sana-kemari pemilik mobil tak ditemukan, wargapun memutuskan bergotong-royong membopong mobil itu menjauh dari jalur kereta api agar selamat dari kecelakaan tertabrak kereta api.
Mobil itu beramai-ramai digotong warga di depan Pusat Grosir Solo (PGS) Solo, Jumat (4/3/2022).
Proses pemindahan mobil Daihatsu Rocky itu diunggah di media sosial oleh akun Instagram @agendasolo dan dibanjiri banyak komentar dari warganet.
Kepala Bidang Angkutan dan Perparkiran Dinas Perhubungan Yulianto Nugroho membenarkan adanya mobil yang digeser paksa oleh warga.
Berdasarkan penjelasan Yulianto, mobil dengan pelat nomor polisi AA-99-KL tersebut menyalahi aturan parkir.
"Iya benar, tadi siang itu kejadiannya jam 14.00 WIB. Mobil merah diparkir di tempat yang tidak seharusnya parkir, yaitu di atas jalur kereta api," terang Yulianto (4/3/2022).
Dinas Perhubungan langsung meluncur ke lokasi kejadian usai mendapat laporan dari masyarakat dan pihak kereta api masuk.
Yulianto menyayangkan masih adanya masyarakat yang memarkirkan kendaraannya sembarangan, meski di sekitar lokasi sudah banyak rambu-rambu lalu lintas yang tertera.
Termasuk Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) tambahan, spanduk dan imbauan.
Sebab, Yulianto menegaskan kejadian ini bukanlah kali pertama terjadi. (tr/Sumber:Otomotifnet.com)