Kedua Pengendara Moge Berdamai dengan Keluarga Bocah Kembar

  • Oleh : Taryani

Minggu, 13/Mar/2022 09:29 WIB
Dua pengendara moge islah dengan keluarga bocah kembar yang tewas dalam kecelakaan. (Foto:detikcom) Dua pengendara moge islah dengan keluarga bocah kembar yang tewas dalam kecelakaan. (Foto:detikcom)

PANGANDARAN (BeritaTrans.com) - Keluarga bocah kembar yang ditabrak dua motor gede (moge) berjenis Harley Davidson hingga tewas, berdamai dengan pengendara moge.

Islah dilakukan di Polsek Kalipucang, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pada Sabtu (12/3/2022).

Sebelumnya,  Kecelakaan lalu-lintas tersebut terjadi di jalan raya Banjar-Pangandaran. Tepatnya Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (12/3/2022) menewaskan dua bocah kembar  Hasan, 8 dan Husen, 8 yang akan menyeberang.

Kakak korban Iwa Kartiwa, 36 mengaku ikhlas dengan musibah tersebut. "Saya mewakili keluarga sudah ikhlas dan menerima musibah yang menimpa kami," ucapnya kepada detikJabar, Sabtu (12/3/2022).

Meskipun telah berdamai terkait kasus kecelakaan ini, Iwan tetap menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan pengurus Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung Boyke Luthfiana Syahrir mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang menimpa keluarga korban.

"Artinya ini musibah, menjadi evaluasi bagi kami untuk lebih hati-hati serta tertib lagi," katanya.

Menurut Boyke masalah ini, telah diselesaikan secara baik-baik dengan keluarga korban.

"Meskipun kejadian ini siapa yang benar siapa yang salah, ini kesalahan bersama. Mau penyeberang ataupun pengendara pembuktian bersalah itu hanya di pihak berwajib," ucapnya.

"Artinya belum dibuktikan, karena belum berproses ke ranah hukum. Dan kita sangat bertanggung jawab. Kami meminta kepada seluruh pihak jangan terlalu membesar-besarkan masalah ini, karena pengendara lain juga sama," kata Boyke.

Pada waktu kejadian, Boyke mengklaim sebetulnya moge tidak terlalu cepat. Penyeberang yang masih anak-anak kadang lalai tidak melihat laju kendaraan.

"Namanya penyeberang anak di bawah umur, kadang mungkin lupa tidak lihat kiri-kanan," ucap Boyke.

"Dan kami tidak menyalahkan hal tersebut. Pengendara kami benar-benar sedang tidak dalam kecepatan tinggi, hanya 60km/jam, dan tidak terpengaruh apapun. Kami sangat tertib sekali," pungkasnya.

Kanit Laka Polres Pangandaran,  Ipda Dimas mengatakan, untuk kejadian tersebut penanganan pertama oleh Unit Laka Polsek Kalipucang.

"Tapi untuk penyidikan akan dilimpahkan langsung ke unit laka lantas Polres Ciamis," ucapnya. (tr/Sumber:detik.com)