Pangkogabwilhan I Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice

  • Oleh : Ahmad

Rabu, 16/Mar/2022 21:38 WIB
foto:istimewa/Kapen Kogabwilhan I foto:istimewa/Kapen Kogabwilhan I

KEPRI (BeritaTrans.com) - Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla. bersama Kejaksaan Tinggi Kepri H. Ansar Ahmad, S.E., M.M. menghadiri acara peresmian Rumah Restorative Justice (RJ) yang dilakukan oleh Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin secara virtual, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga:
Pangkogabwilhan I Hadiri Penanaman Pohon Jati Emas di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman

Acara peresmian ini juga dihadiri oleh Kajati Kepri Gerry Yasid, S.H, M.H., pejabat Forkopimda Provinsi Kepulauan Riau, Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, Plt. Bupati Bintan Roby Kurniawan beserta jajaran Forkopimda Tanjungpinang dan Bintan serta para tokoh adat dan masyarakat.

Pulau penyengat ditetapkan oleh Kejaksaan Agung RI sebagai Percontohan Rumah Restorative Justice (RJ) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Baca Juga:
Pangkogabwilhan I Sambut Kedatangan Jakhanneg Kemhan di Mako Kogabwilhan I

Tidak hanya di Pulau Penyengat yang dilaunching  oleh Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin, tetapi ada juga di 8 wilayah hukum Kejaksaan Tinggi antara lain Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Banten, Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, serta 31 wilayah hukum Kejaksaan Negeri sebagai percontohan se Indonesia yang dilakukan secara virtual.

Jaksa Agung Burhanuddin juga mempersilakan seluas-luasnya untuk memanfaatkan Rumah RJ untuk kepentingan masyarakat. “Jangan hanya terfokus pada pemecahan masalah terhadap hukum pidananya,” ujarnya, dalamsiaran pers yang diterima BeritaTrans.com.

Baca Juga:
Pangkogabwilhan I Terima Kunjungan Kehormatan Dubes Amerika Serikat

“Silakan, gunakan teman-teman institusi kami yang ada di daerah guna mendukung kegiatan-kegiatan pemerintah daerah. Silakan manfaatkan ini untuk kemaslahatan daerah,” harapnya.

Usai acara, Pangkogabwilhan I bersama rombongan meninjau Rumah RJ Penyengat yang diberi nama Rumah Perdamaian Adhyaksa “Raja Haji Abdullah Al-Khalidi” yang berlokasi di samping Balai Adat Pulau Penyengat.(ahmad)