Kemenkeu akan Lelang Ulang Aset Tommy Soeharto di Karawang dan Lippo di Tangerang

  • Oleh : Redaksi

Minggu, 20/Mar/2022 06:11 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu)  akan melelang ulang aset-aset sitaan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) milik beberapa obligor/debitor penerima dana BLBI. Pasalnya, aset-aset tersebut tidak laku saat lelang pertama.

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Kemenkeu Purnama T Sianturi mengatakan, lelang adalah satu bentuk pemanfaatan aset selain hibah dan sewa.

"Kalau aset sitaan BLBI saat ini sesuai dengan koridor hukum akan dilakukan pelaksanaan lelangnya. Ke depan akan dilakukan lelang ulang apabila memang aset properti itu jalan pengelolaannya lewat lelang," kata Purnama dalam Bincang DJKN secara virtual, Jumat (18/3/2022).

Purnama menuturkan, aset yang bakal dilelang ulang adalah aset milik putra bungsu Presiden Soeharto, Tommy Soeharto. Aset milik Tommy diketahui sudah pernah dilelang pada 12 Januari 2022, tetapi dinyatakan tidak ada peminat (TAP).

Adapun aset Tommy yang disita satgas adalah atas nama PT Timor Putera Nasional (TPN). Tanah yang dilelang berjumlah 4 bidang yang letaknya di daerah Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

"Aset eks Timor Putera Nasional sudah kita ajukan dan lakukan pengumuman lelangnya dan belum terjual. Maka, dalam waktu dekat akan dilakukan pengumuman lelang ulang," ujar Purnama.

Berikut daftar aset milik Tommy Soeharto yang akan dilelang:

  • Pertama, tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
  • Kedua, tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
  • Ketiga, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
  • Keempat, tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Aset lain yang bakal dilelang ulang adalah lahan di wilayah Karawaci yang disita Satgas BLBI pada Agustus 2021. Aset itu letaknya di Blok B Taman Buah, Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang.

Berdasarkan catatan, aset itu sempat dilelang pada tanggal 21 Desember 2021. Saat itu, nilai limit lelang dipatok Rp 597.870.000.000 dengan uang jaminan Rp 200.000.000.000.

"(Aset di Lippo Karawaci) sebagian akan dilakukan kerja sama pemanfaatan. Sebagian lagi akan di-PMN kepada rencananya salah satu BUMN. Kemudian yang satu lagi, yang Taman Buah akan dilelang. Kita sudah diumumkan lewat surat kabar," tandas Purnama.

Sumber: kompas.com.