Balas Dendam, Rusia Sanksi 398 Anggota Parlemen Amerika Serikat

  • Oleh : Dirham

Kamis, 14/Apr/2022 11:14 WIB
Gedung Parlemen AS. Gedung Parlemen AS.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Rusia menjatuhkan sanksi terhadap 398 anggota Kongres Amerika Serikat sebagai balasan atas keputusan Washington memasukkan ratusan pejabat mereka ke daftar hitam.

Kementerian Luar Negeri Rusia mengumumkan sanksi ini dalam pernyataan resmi pada Rabu (13/4). Rusia menyatakan, sanksi ini merupakan aksi balasan.

Kemlu Rusia menjabarkan, daftar sanksi itu mencakup sejumlah nama penting dalam parlemen AS, termasuk beberapa pemimpin dan ketua komite di majelis rendah Kongres.

Mereka menegaskan, sanksi ini belum selesai. Kemlu Rusia menyatakan bahwa mereka akan memasukkan lebih banyak pejabat AS ke dalam daftar sanksi mereka.

"Pengumuman lebih lanjut langkah balas dendam sudah direncanakan dalam waktu dekat," demikian pernyataan Kemlu Rusia yang dikutip CNN.

Keputusan Rusia ini merupakan aksi balas dendam setelah AS menjatuhkan sanksi terhadap 328 dari 450 anggota majelis rendah parlemen Rusia karena invasi di Ukraina.

AS sendiri sudah menjatuhkan serangkaian sanksi terhadap individu Rusia. Sebelumnya, AS juga menjatuhkan sanksi atas dua putri Presiden Vladimir Putin, yaitu Maria Vorontsova dan Katerina Tikhonova.

Selain itu, AS juga memasukkan sejumlah nama lain ke dalam daftar sanksi mereka, termasuk istri dan putri Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov, dan sejumlah anggota Dewan Keamanan Rusia.

Daftar itu juga mencakup mantan Presiden dan Perdana Menteri Rusia, Dmitry Medvedev, dan eks PM, Mikhail Mishustin. (ds/sumber CNNIndonesia.com)
 

 

 

 

Tags :