93 Nelayan Antusias Ikut Gerai Pengukuran Kapal Gratis di Tanjung Emas

  • Oleh : Naomy

Sabtu, 02/Jul/2022 10:34 WIB
Pengukuran kapal nelayan di wilayah KSOP Tanjung Emas Pengukuran kapal nelayan di wilayah KSOP Tanjung Emas

 

SEMARANG (BeritaTrans.com) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah kembali gelar Gerai Pengukuran dan Penerbitan Pas Kecil kapal penangkap ikan di bawah GT7 yang diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya. 

Baca Juga:
Ribuan Peserta Arus Balik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut Tinggalkan Semarang ke Jakarta

Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, M. Tohir dan dihadiri juga oleh perwakilan instansi terkait.

Sebanyak 93 nelayan pemilik kapal di bawah GT. 7 hadiri pembukaan gerai yang diselenggarakan di depan Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tawang. 

Baca Juga:
SPMT Branch Tanjung Emas Siap Sambut Arus Mudik Lebaran 2024

Selain dilakukan pengukuran, dalam kegiatan ini juga diserahkan secara simbolis E-PasKecil dan Baju Pelampung (Life Jacket) kepada perwakilan kelompok nelayan. 

Kepala Seksi Status Hukum Kapal KSOP Tanjung Emas, Jaka Dwi Cahyanta, yang juga sebagai Ketua Panitia Gerai mengatakan bahwa kegiatan gerai ini berlangsung selama dua hari yakni 28-29 Juni 2022.

Baca Juga:
GP Ansor Gelar Kongres di Atas Kapal, Berlayar dari Jakarta ke Semarang

Tohir mengatakan, walaupun gerai dilaksanakan selama dua hari, namun pendaftaran dan pengukuran akan dilakukan terus menerus. 

“Pendaftaran dan pengukuran kapal akan terus dilakukan. Kepada para nelayan yang saat ini belum melakukan pendaftaran untuk diukur kapalnya, silahkan mendaftar melalui web site E-PasKecil Ditjen Hubla. Pendaftaran disarankan secara berkelompok dengan 1 (satu) admin dari kelompok tersebut,” ungkapnya.

Pas Kecil merupakan dokumen legalitas kepemilikan kapal yang juga sebagai dokumen kebangsaan kapal. 

Pas Kecil juga merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan solar bersubsidi. 

“Untuk itu kami terus melaksanakan, mempermudah dan mempercepat pendaftaran dan pengukuran kapal. Ini adalah komitmen nyata Direktorat Jenderal Perhubungan laut melalui KSOP Tanjung Emas dan wujud hadirnya Negara dalam meningkatkan keselamatan pelayaran untuk kapal-kapal dibawah GT.7,” imbuhnya.

Adapun dalam pelaksanaannya, KSOP Tanjung Emas turunkan dua Ahli Ukur Kapal dibantu para Taruna dari Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang dan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. 

Hingga gerai ditutup, dari 87 kapal yang mendaftar, hanya satu kapal nelayan yang tidak diukur karena tidak berada di tempat pengukuran.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kendal, Camat Rowosari, Lurah Gempolsewu, Komandan Pos Angkatan Laut dan perwakilan dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kendal, Hadi Sambodo mengatakan bahwa DKP Kendal terus bekerjasama dan bersinergi dengan KSOP Tanjung Emas, memfasilitasi para nelayan untuk diukur kapalnya hingga mendapatkan Pas Kecil.

Sebagai tambahan informasi, Pas Kecil kini beruwujud kartu elektronik sehingga mudah dibawa oleh para nelayan. Dengan Elektronik Pas Kecil (E-PasKecil), dapat diakses data spesifikasi kapal, foto wujud fisik kapal dan pemilik kapal. 

Adapun untuk mendapatkannya, nelayan dapat mendaftarkan melalui web site E-PasKecil Ditjen Hubla, bisa secara perorangan atau disarankan melalui kelompok-kelompok nelayan. (omy)