Oleh : Fahmi
JAKARTA (BeritaTrans.com) - China diakabarkan mengusir kapal perang Amerika Serikat (AS) yang sedang berlayar di Laut China Selatan pada Rabu, 13 Juli 2022 kemarin.
Tindakan itu dilakukan China karena menganggap kapal perang AS telah melanggar batas kewenangan teritorial di Laut China Selatan atau tepatnya di dekat Kepulauan Paracel yang jadi sengketa antara Beijing, Taiwan dan Vietnam.
Baca Juga:
Gertak China, Kapal Rudal Hipersonik AS Zumwalt Muncul di Pasifik
Dikutip BeritaTrans.com dari Reuters, Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) mengatakan tindakan kapal perang AS tersebut sangat melanggar kedaulatan dan keamanan China.
China menganggap AS secara ilegal memasuki perairan teritorial mereka di sekitar Paracel, yang juga diklaim oleh Vietnam dan Taiwan.
Baca Juga:
Inflasi Menggila, AS Tetap Ngotot Tantang China di Laut China Selatan
"Komando Teater Selatan PLA mengorganisir angkatan laut dan udara untuk mengikuti, memantau, memperingatkan, dan mengusir kapal itu," kata seorang Perwira PLA yang tidak disebutkan namanya.
Atas dasar itu, AS beberapa kali kedapatan memasuki atau mendekati wilayah perairan tersebut karena dunia internasional memutuskan perairan Kepulauan Paracel adalah teritorial bebas.
"Kapal perang kami menegaskan hak navigasi dan kebebasan di Laut Cina Selatan dekat Kepulauan Paracel, konsisten dengan hukum internasional," ucap Angkatan Laut AS.
Baca Juga:
Dituding Langgar Batas, Kapal Perang Australia Terus Dibuntuti Kapal Selam Nuklir China
Maka dari itu, Washington menganggap China tidak berhak memonopoli perairan tersebut untuk dirinya sendiri karena merupakan perairan bebas.
China yang mengusir kapal perang AS lantas menyebut tindakan mereka hanya akan membawa ketegangan di regional Asia yang saat ini terus saling klaim atas beberapa wilayah di China Selatan.(fhm)