Penertiban TUKS dan Tersus di Sultra Diharap Tingkatkan Jumlah Badan Usaha Pelabuhan

  • Oleh : Naomy

Sabtu, 20/Agu/2022 17:18 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi di salah satu Pelabuhan di Sultra Menhub Budi Karya Sumadi di salah satu Pelabuhan di Sultra

SULTRA (BeritaTrans.com) – Kementerian Perhubungan terus mengintensifkan upaya penertiban penggunaan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) dan terminal khusus (tersus). Melalui upaya ini, ditargetkan dapat meningkatkan jumlah Badan Usaha Pelabuhan (BUP) di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau sejumlah pelabuhan di Provinsi Sultra, Sabtu (20/8/2022).
 
Saat meninjau di Kendari, Menhub mengumpulkan para Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang ada di Provinsi Sultra dan menginstruksikan jajarannya untuk memastikan pengelolaan pelabuhan dijalankan dengan tata kelola yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
“Di Sulawesi ini ada banyak pelabuhan, TUKS, dan tersus, baik itu yang dikelola BUMN, Pemda, maupun swasta. Tentunya ini semua harus dikelola dengan baik didasarkan pada Good Corporate Governance (GCG). Jangan ada lagi pelabuhan tikus atau dokumen terbang/palsu,” beber Menhub.
 
Menurutnya, masih ada sejumlah TUKS dan tersus di wilayah Indonesia menyalahgunakan fungsinya dengan melayani kegiatan kepelabuhanan untuk kepentingan lain di luar yang ditentukan. 

Baca Juga:
DLU Apresiasi Kelancaran dan Kesuksesan Angkutan Laut Lebaran

Selain itu, masih belum memenuhi standar pelayanan operasional pelabuhan untuk melayani kegiatan kapal dan barang, sehingga tidak memenuhi aspek keselamatan dan pelayanan yang baik.
 
Untuk itu, Kemenhub menargetkan semakin banyak pemilik TUKS dan tersus yang mengurus izin menjadi Badan Usaha Pelabuhan (BUP), sehingga dapat melayani kegiatan kepelabuhanan untuk kepentingan umum sesuai dengan ketentuan, serta memenuhi aspek keselamatan dan pelayanan.
 
Sejumlah upaya terus dilakukan secara intensif guna meningkatkan jumlah BUP dan menertibkan izin penggunaan TUKS dan tersus.

Di antaranya yaitu dengan melakukan penyempurnaan regulasi; melakukan inovasi pelayanan perizinan secara online agar lebih menjangkau lebih luas, cepat dan mudah; serta terus mengedukasi para pemilik TUKS dan tersus.
 
Selain akan meningkatkan tata kelola kepelabuhanan, dengan semakin banyaknya pemilik TUKS dan Tersus menjadi BUP, maka dapat mengoptimalkan pendapatan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di tengah keterbatasan APBN.

Baca Juga:
Menhub Bahas Kerja Sama Pengembangan Pelabuhan Patimban, Proving Ground Bekasi, dan MRT Jakarta di Jepang

"Nantinya akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan dan konektivitas transportasi hingga ke pelosok daerah," katanya.

Menhub berterimakasih kepada rekan-rekan perhubungan yang telah menyumbang PNBP yang cukup besar dari Pelabuhan. 

Baca Juga:
Arus Balik dari Sumatera Menuju Jawa Melalui Penyeberangan Terpantau Lancar dan Terkendali

"Semoga apa yang kita lakukan untuk negara ini membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tutur Menhub.
 
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sultra Ali Mazi menyatakan dukungannya terhadap upaya penertiban izin sekitar 35 TUKS dan tersus yang ada di Sultra, untuk menjadi BUP. 

“Kunjungan Pak Menhub sangat baik untuk memastikan bagaimana transportasi laut ini berjalan sesuai ketentuan dan potensi pendapatan negara dapat dikontrol dengan baik,” katanya.

Dalam kunjungan kerjanya ke Sultra, Menhub meninjau sejumlah pelabuhan yakni Pelabuhan Bungkutoko, Pelabuhan Jetty Morosi milik PT Virtue Dragon Nickel, dan Pelabuhan Molawe. 

Gubernur menyampaikan kepada Menhub terkait adanya sejumlah TUKS dan tersus yang sudah tidak layak beroperasi dan meminta untuk dilakukan penertiban. 

Selain itu, Menhub dan Gubernur juga membahas urgensi pemetaan dan evaluasi terhadap kapal-kapal yang beroperasi agar menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di Sultra dan sekitarnya.
 
Turut hadir dalam peninjauan, Dirjen Perhubungan Laut Arif Toha dan Bupati Konawe Utara Ruksamin. (omy)