Pendakian Gunung Gede Pangrango Buka Lagi, Berikut Cara Booking Tiketnya

  • Oleh : Dirham

Selasa, 23/Agu/2022 16:47 WIB
Gunung Gede Pangrango. Gunung Gede Pangrango.

SUKABUMI (BeritaTrans.com) - Setelah ditutup sementara untuk menghindari cuaca ekstrem, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Sukabumi, kembali membuka jalur kegiatan pendakiannya. Pendakian di Gunung Gede Pangrango kembali dibuka terhitung Senin (22/8).

Berdasarkan surat Edaran Kepala Balai Besar TNGGP Nomor: SE.11/BBTNGGP/Tek.2/08/2022 tentang Pembukaan Kegiatan Pendakian Gunung Gede Pangrango, seluruh jalur pendakian di Gunung Gede Pangrango kembali dibuka lagi.

"Kegiatan pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dibuka untuk umum dimulai tanggal 22 Agustus 2022," tulis pengumuman tersebut.

Seiring dibukanya kembali jalur pendakian Gunung Gede Pangrango, ada sejumlah aturan yang perlu ditaati pendaki. Dalam surat edaran tersebut, pendaki wajib menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Pendaki juga wajib menunjukkan hasil atau kartu vaksin (minimal vaksin dosis pertama). Apabila belum divaksin, diwajibkan membawa hasil antigen COVID-19 H-1 atau hasil PCR H-2.

Sebelum melakukan pendakian ke Gunung Gede Pangrango, pendaki wajib melakukan pemesanan atau booking secara online melalui booking.gedepangrango.org. 

Dalam laman tersebut, disebutkan bahwa setiap pendaki atau kelompok pendaki harus memiliki Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) pendakian, yang dikeluarkan oleh Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) dengan beberapa ketentuan.
Berikut di antaranya.

1. Melakukan pendaftaran secara online dengan cara mengisi form aplikasi secara lengkap sesuai dengan tahapan sebagai berikut:

Membaca, memahami, dan menyetujui semua ketentuan yang ditetapkan oleh Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP).
Memilih pintu masuk dan tanggal pendakian yang masih tersedia.
Memilih tujuan pendakian, pintu masuk, pintu keluar dan tanggal keluar yang diinginkan (Pendakian 2 hari 1 malam).

Mengisi No Anggota pendakian bagi pendaki yang sudah memiliki No Anggota pendakian.

Mendaftar anggota baru bagi yang belum memiliki No Anggota dengan Mengisi biodata peserta pendakian serta upload identitas diri yang masih berlaku.

Melakukan pembayaran tiket masuk dan asuransi ke rekening Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP).
Memastikan kembali data pembayaran sudah di terima dengan mengecek email atau login melalui aplikasi Kembali.
ADVERTISEMENT

2. Pembayaran harus dilakukan paling lambat 2 jam setelah tanggal/jam pendaftaran.

3. Semua calon pendaki wajib upload identitas yang masih berlaku seperti KTP, SIM, Kartu Pelajar/Mahasiswa, Paspor,Kartu Anggota TNI/Polri atau surat keterangan domisili dari RT/RW setempat (bagi yang tidak/belum memiliki identitas). Tidak diperbolehkan upload Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Raport, dan sejenisnya.

4. Bagi Pendaki Usianya di bawah 5 tahun menjadi tanggung jawab orang tua/wali, dan tidak mendapat asuransi jiwa dan calon pendaki yang berusia di bawah 17 Tahun wajib melampirkan Surat Izin Orang Tua/Wali disertai Fotocopy Identitas Oangtua/Wali yang masih berlaku.

5. Simaksi pendakian dibuat untuk kelompok pendaki dengan jumlah minimum 3 orang dan maksimum 10 orang pendaki.

6. Untuk mengurangi risiko kecelakaan, sangat disarankan di dalam setiap kelompok pendaki ada pendaki yang berpengalaman, atau menggunakan jasa pemanduan.

7. Proses penukaran SIMAKSI hanya dapat dilakukan:
Senin-Jum'at Pukul 07:00 WIB-16:00 WIB.
Sabtu-Minggu Pukul 06:00 WIB-15:00 WIB.

8. Calon pendaki hanya dapat masuk kawasan pendakian antara pukul 06.00 s/d 18.00 WIB.

9. Pengambilan Simaksi hanya dapat dilakukan pada pintu masuk dan hari pendakian yang didaftarkan.

10. Lokasi Pengambilan Simaksi adalah:
Pintu masuk Cibodas di Kantor Balai Besar TNGGP.
Pintu masuk Gunung Putri di Kantor Resort Gunung Putri.
Pintu masuk Selabintana di Kantor Resort Selabintana.

11. Syarat Pengambilan Simaksi:
Menyerahkan lembar pendaftaran pendakian Gunung Gede Pangrango (draft validasi).

Menyerahkan Surat Pernyataan Standar Pendakian.
Menyerahkan Surat Pernyataan Orang Tua/Wali, untuk pendaki yang berusia di bawah 17 tahun.

12. Setiap calon pendaki wajib melakukan pemeriksaan kesehatan pada hari H pendakian (sesuai dengan tanggal pendakian), dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari fasilitas layanan kesehatan resmi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (S.O.P) Pemeriksaan Kesehatan Pendakian di TNGGP.

13. Warga Negara Asing (WNA) wajib melakukan pendaftaran pendakian langsung di Kantor BBTNGGP, serta menggunakan jasa pemandu selama melakukan pendakian.

14. Calon pendaki Warga Negara Indonesia (WNI) wajib didampingi pemandu apabila memiliki kebutuhan khusus (penyandang Disabilitas) dan/atau berusia lanjut.

15. Tarif tiket (sudah termasuk asuransi) untuk pendakian 2 hari 1 malam, untuk setiap orang pendaki adalah sebagai berikut:
WNI (hari kerja): Rp 29.000.
WNI (hari libur): Rp 34.000.
Pelajar WNI (hari kerja): Rp 17.500 (harus 10 orang dengan identitas kartu pelajar/mahasiswa).
Pelajar WNI (hari libur): Rp 20.500 (harus 10 orang dengan identitas kartu pelajar/mahasiswa).
WNA (Hari Kerja): Rp 320.000.
WNA (Hari Libur): Rp 470.000.
16. Pihak TNGGP tidak bertanggung jawab atas hilangnya sandi booking calon pendaki dan dianggap telah membatalkan pendakian, dan biaya yang sudah dibayarkan tidak bisa dikembalikan.

17. Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan (diambil kembali) dengan alasan apa pun dan akan disetor ke KAS Negara.

18. Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango akan melakukan penutupan sementara secara insidental apabila ada prediksi cuaca dari BMKG akan terjadi cuaca ekstrem yang akan membahayakan keselamatan pengunjung.
19. Dalam hal terjadi penutupan tersebut, pendaki yang sudah melakukan booking online dapat melakukan penjadwalan ulang pendakian tanpa membayar lagi. (ds/sumber Kumparan.com)