Oleh : Bondan
BEKASI (BeritaTrans.com) -- Perusahaan Otobus (PO) Primajasa memutuskan menaikan tarif bus antarkota dalampropinsi (AKDP) sebesar sepuluh persen, menyikapi naiknya harga BBM.
Kenaikan tarif bus Primajasa tersebut mulai diberlakukan pada 15 September 2022. Tarif tersebut berlaku untuk semua rute bus Primajasa.
Baca Juga:
Ramai Penumpang Bus Arah Sumatra di Terminal Bekasi
"Kenaikan tarif 10 persen ini nantinya mulai berlaku pada 15 September 2022. Untuk semua rute bus Primajasa mulai dari Terminal bus di Jakarta sampai Bekasi," ucap Mulyadi pengurus bus Primajasa perwakilan Terminal Bekasi kepada BeritaTrans.com, Senin (12/9/2022).
Lebih lanjut dia mengatakan, kenaikan tarif bus Primajasa ini akibat dari naiknya harga BBM, pihak perusahaan terus memberikan informasi melalui media sosial kepada pelanggan setianya.
Baca Juga:
Begini Kondisi Terminal Bekasi saat Libur Lebaran Berakhir
"Selain kita informasikan kenaikan tarif Primajasa melalui media sosial. Pengurus hingga kru bus akan menginformasikan secara langsung ke para penumpang yang bepergian melalui Terminal Bekasi. Pas sebelum kenaikan pada hari Kamisnya, Rabu malam kita langsung ganti tarif yang tertempel di setiap bus Primajasa yang ada di Terminal Bekasi," tutupnya.
Berikut tarif terbaru bus Primajasa dengan kenaikam 10 persen dari Terminal Bekasi:
Baca Juga:
Gelombang Kedua Puncak Arus Balik Lebaran, 679 Penumpang Datang di Terminal Bekasi