PT KAI Tutup Sementara Parkiran Sepeda di Stasiun

  • Oleh : Dirham

Jum'at, 16/Sep/2022 08:57 WIB
Ilustrasi. Ilustrasi.

JAKARTA (BeitaTrans.com) - Komunitas sepeda Bike to Work Indonesia mengeluhkan fasilitas parkiran sepeda yang ada di stasiun commuter line. Sebab belakangan banyak sepeda yang hilang saat diparkir di stasiun.

Sejumlah stasiun juga dinilai tidak punya parkiran sepeda yang memadai.
Mereka pun membuat gerakan mengaudit fasilitas parkir sepeda di stasiun kereta se-Jabodetabek sebagai bentuk kritik mulai dari 14-24 September 2022. Hasil gerakan yang melibatkan partisipasi publik secara sukarela itu rencananya akan dibawa ke Ombudsman.

Terkait hal ini Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa angkat suara. Ia mengatakan saat ini tengah dilakukan penataan ulang terkait berbagai hal di stasiun, termasuk fasilitas parkir sepeda.

"Saat ini sedang dilakukan penataan ulang untuk pengaturan berbagai hal demi kenyamanan bersama. Akan segera disosialisasikan kembali," kata Eva saat dihubungi, Kamis (15/9).

"Upaya ini juga dilakukan untuk meningkatkan upaya pengamanan area parkir tentunya dilakukan untuk para pengguna khususnya yang akan membawa sepeda dan diparkir di stasiun," sambung Eva.

Upaya penataan ulang itu juga terkait dengan penutupan sejumlah parkiran sepeda di stasiun commuter line. Salah satunya Stasiun Kranji.

Salah satu pengguna Twitter membagikan pengumuman penutupan parkiran sepeda tersebut. Di sana tertulis parkiran sepeda ditutup sementara mulai 15 September 2022 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Dalam foto yang dibagikan terlihat area parkiran sepeda dibuat pembatas sehingga tidak bisa digunakan.

Penutupan ini mendapat tanggapan negatif dari Bike to Work Indonesia. Ketua Umum Bike to Work Indonesia Fahmi Saimima menilai keputusan PT KAI menutup parkiran sepeda usai dikritik, tidak masuk akal.

“Kritik kami sebetulnya berkaitan dengan concern agar operator Commuter Line, termasuk PT KAI, induknya, menjadi lebih baik. Kami mau melakukan audit fasilitas di stasiun-stasiun Commuter Line. Ini malah dijawab dengan solusi penghilangan tempat parkir. Sungguh tidak masuk di akal,” kata Fahmi dalam keterangannya.

Bike to Work menilai tidak ada kepastian kajian ulang yang dilakukan PT KAI atau Commuter Line akan menghasilkan keputusan mengadakan kembali parkiran sepeda yang mudah diakses dan aman. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 59 Tahun 2020 serta Peraturan Gubernur No. 51 Tahun 2020.

"Tanpa tindakan tersebut, operator kereta kita ini bisa dipandang tidak paham atau memang tutup mata terhadap potensi untuk mengatasi problem transportasi di perkotaan. Hal ini minimal tidak sesuai sama sekali dengan pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 17 Oktober 2020 bahwa Kementerian Perhubungan 'ingin sepeda menjadi salah satu moda transportasi bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas sehari-hari' dan bahwa sepeda 'bisa menjadi bagian dari integrasi antarmoda yang baik dengan transportasi publik seperti KRL, MRT, dan BRT'" tulis keterangan tersebut. (ds/sumber Kumparan.com)