Tim Pembina Samsat Karawang Gelar Sosialisasi Program Bebas BBNKB II

  • Oleh : Bondan

Jum'at, 02/Des/2022 22:32 WIB
Tim Pembina Samsat wilayah Kabupaten Karawang kembali menggelar sosialisasi layanan samsat, Jumat (2/12/2022). Foto: istimewa. Tim Pembina Samsat wilayah Kabupaten Karawang kembali menggelar sosialisasi layanan samsat, Jumat (2/12/2022). Foto: istimewa.

KARAWANG (BeritaTrans.com) -- Tim Pembina Samsat wilayah Kabupaten Karawang kembali menggelar sosialisasi layanan samsat, Jumat (2/12/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di kecamatan Karawang Timur dan dihadiri oleh perangkat daerah beserta masyarakat setempat Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sekaligus mengimbau kepada masyarakat untuk taat akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor nya karena Pajakmu untuk Jawa Baratmu.

Baca Juga:
Jasa Raharja Karawang Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2023

Dalam sosialisasi tersebut dipaparkan mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan program Bebas BBNKB II yang sedang berlangsung di seluruh daerah Provinsi Jawa Barat. Kegiatan tersebut juga mensosialisasikan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 mengenai Penghapusan Data Regident Kendaraan Bermotor. 

Sehingga diharapkan masyarakat dapat patuh serta tertib dalam berlalulintas. Selain itu dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan mengenai tugas pokok Jasa Raharja dan manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bagi masyarakat khususnya apabila terjadi kecelakaaan lalu lintas.

Baca Juga:
Ayo ke Samsat Kota Bekasi! Urus Balik Nama Kendaraan Gratis dan Pajak Mati Dapat Diskon

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Karawang, Mieke Puspita juga mengingatkan kepada seluruh audience yang terlibat dalam kegiatan tersebut untuk senantiasa menjaga keselamatan berlalu lintas dengan terus mematuhi aturan tertib berlalu lintas dan selalu berhati-hati dalam berkendara guna meminimalisir risiko kecelakaan.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. (Dan)

Baca Juga:
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Taat Pajak, Jasa Raharja Bersama Bapenda Pangandaran Gelar Pemeriksaan Kendaraan