Jumat Curhat, Polsek Bantargebang Berikan Solusi Terkait Keluhan Warga

  • Oleh : Bondan

Jum'at, 20/Janu/2023 21:41 WIB
Kapolsek Bantargebang Kompol Samsono menerima berbagai aduan dan keluhan dari warganya saat menggelar Jumat Curhat di Rw 04 Kelurahan Ciketingudik, Kecamatan Bantargebang, Jumat (20/1/2023). Foto: istimewa. Kapolsek Bantargebang Kompol Samsono menerima berbagai aduan dan keluhan dari warganya saat menggelar Jumat Curhat di Rw 04 Kelurahan Ciketingudik, Kecamatan Bantargebang, Jumat (20/1/2023). Foto: istimewa.

BEKASI (BeritaTrans.com) — Kapolsek Bantargebang Kompol Samsono menerima berbagai aduan dan keluhan dari warganya saat menggelar Jumat Curhat di Rw 04 Kelurahan Ciketingudik, Kecamatan Bantargebang, Jumat (20/1/2023).

Dari keluhan yang disampaikan warga diantaranya ialah adanya intervensi dari pihak tertentu atas kejadian kecelakaan yang menyebabkan seorang pelajar dari SMKN 2 kota Bekasi harus kehilangan kakinya.

Baca Juga:
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Kegiatan Jum`at Curhat di Dermaga Timur Muara Baru

"Yang mana korban tersebut mengalami luka cacat amputasi kaki sebelah kanan yang mana perkara tersebut sampai viral di media sosial, walaupun permalasahan tersebut sudah adanya kesepakatan bersama namun menurut keterangan orang tua korban kesepakatan tersebut adanya penekanan dari salah satu pihak," ungka Ketua RW 04, Sarin saat menyampaikan keluhan.

Atas aduan itu, Kaposlek Bantargebang Kompol Samsono menjelaskan bahwa hal itu bisa diadukan kepada Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan tindak lanjut.

Baca Juga:
Di Jumat Curhat, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Silaturahmi dengan Pelindo Regional 2 Sunda Kelapa

"Permasalahan tersebut silahkan di bawa kembali ke proses hukum walaupun sudah adanya kesepakatan bersama di antara kedua belah pihak waktu itu di unit laka Polres Metro Bekasi Kota," ujar Kapolsek Samsono.

Lebih lanjut Kompol Samsono juga menerangkan bahwa segala proses hukum dapat dilakukan ketika mengarah kepada tindak pidana.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Bidadari: Mewujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif dan Menyambut Idul Fitri 2024

"Surat kesepakatan tersebut tidak menggugurkan unsur pidananya silahkan di bawa kembali ke proses hukum," pungkasnya.

Kapolsek juga menyampaikan imbauan kepada warga supaya waspada tetap ditingkatkan keamanan lingkungan yang bisa mengganggu kamtibmas dan melakukan pengawasan kepada anak remaja supaya menghindari tindakan yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain seperti tawuran, geng motor, narkoba dan kenakalan remaja lainnya.

Dalam kegiatan itu juga dihadiri oleh Panit Binmas Iptu Jamingan, Panit Lantas Iptu Asep, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ciketingudik Aipda Hendro Suwito, Babinsa Serda Tri Hantoro, Sarin Ketua RW 04 serta para warga RW 04 kelurahan Ciketingudik.

Kegiatan Jumat Curhat ini untuk mendengar, mencatat dan mencarikan solusi atas permasalahan atau keluhan warga yang disampaikan langsung kepada jajaran kepolisian untuk mendapatkan tindak lanjut. (Dan)