Jasa Raharja Karawang Percepatan Pelayanan Prima kepada para Korban Laka di RS

  • Oleh : Bondan

Jum'at, 20/Janu/2023 17:28 WIB
Dalam upaya percepatan pelayanan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, petugas Jasa Raharja rutin melaksanakan kegiatan kunjungan kepada pasien korban kecelakaan dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Foto: istimewa. Dalam upaya percepatan pelayanan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, petugas Jasa Raharja rutin melaksanakan kegiatan kunjungan kepada pasien korban kecelakaan dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Foto: istimewa.

BANDUNG (BeritaTrans.com) — Dalam upaya percepatan pelayanan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, petugas Jasa Raharja rutin melaksanakan kegiatan kunjungan kepada pasien korban kecelakaan dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Hal tersebut merupakan wujud kegiatan jemput bola untuk memberikan pelayanan terbaik. 

Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum terus mengoptimalkan dan berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan setiap pengajuan santunan biaya perawatan bagi korban kecelakaan dengan menerbitkan surat jaminan ke rumah sakit.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. (Dan)

Baca Juga:
Giat Tim Pembina Samsat Karawang Sosialisasi Program Bebas Balik Nama Kendaraan Bermotor Serta Denda SWDKLLJ di Kantor Klari