Perkuat Sinergitas Bersama Mitra Kerja, Jasa Raharja Jawa Barat Tingkatkan Koordinasi Terkait Pajak Kendaraan dan Pengembangan ETLE

  • Oleh : Bondan

Selasa, 07/Mar/2023 17:42 WIB
PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung I Rancaekek, Andi Nurjaman melakukan Briefing Rutin Bersama mitra kerja terkait, Selasa (7/3/2023). Foto: istimewa. PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung I Rancaekek, Andi Nurjaman melakukan Briefing Rutin Bersama mitra kerja terkait, Selasa (7/3/2023). Foto: istimewa.

BANDUNG (BeritaTrans.com) — Dalam rangka terus meningkatkan sinergi dan hubungan yang baik bersama mitra kerja, PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung I Rancaekek, Andi Nurjaman melakukan Briefing Rutin Bersama mitra kerja terkait, Selasa (7/3/2023).

Dalam Brieifing juga dilakukan koordinasi dan kolaborasi yang selama ini telah dilaksanakan bersama pihak Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat, khususnya pada operasional kantor bersama Samsat.

Baca Juga:
Gelar Road Safety Ranger Kids, Jasa Raharja Edukasi Anak-Anak dengan Keselamatan Lalu Lintas

“yang mana kita ketahui sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, bahwa Samsat adalah serangkaian kegiatan dalam penyelenggaraan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara terintegrasi dan terkoordinasi dalam Kantor Bersama Samsat,” ucap Andi dalam keterangan tertulis, Selasa (7/3/2023).

Lanjutnya, selain bentuk sinergi lainnya, Jasa Rarja Cabang Jawa Barat juga ikut mendukung program pengembangan sistem penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas berbasis teknologi informasi atau ETLE (Electronic Traffic Low Enforcement) Polda Jawa Barat. 

Baca Juga:
Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri Gelar Supervisi Pelayanan STNK dan TNKB di Kepulauan Riau

“Kami berkomitmen untuk bersama pihak kepolisian melakukan upaya-upaya mewujudkan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran lalu lintas yang kondusif  dan juga meminimalisir risiko kecelakaan dengan penerapan ETLE (Electronic Traffic Low Enforcement) di Wilayah Jawa Barat,” jelasnya.

Penerapan ETLE ini diharapkan mampu membentuk budaya tertib berlalu lintas bagi masyarakat  guna  mewujudkan keadaan Kamseltibcarlantas dan meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas. 

Baca Juga:
Jasa Raharja Cirebon Giat Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di SMK Isda Babakan

Andi juga mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan Registrasi dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ tidak melewati batas waktu guna menghindari denda keterlambatan dan juga menghindari penghapusan data ranmor sesuai implementasi Undang-Undang No 22 pasal 74 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. 

“Penghapusan data kendaraan dilakukan apabila kendaraan tidak melakukan perpanjang STNK sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK,” tutupnya. (Dan)