Oleh : Bondan
CIMAHI (BeritaTrans.com) -- Dalam rangka meningkatkan Collection Rate PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) P3D Wilayah Cimahi Melaksanakan Verifikasi data KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) bersama Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cimahi, Dadan Setiadi, Selasa (4/4/2023).
Petugas Ruang Kontrol Samsat Cimahi, Yusuf Krisna dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cimahi, Dadan Setiadi melakukan Verifikasi Data terkait Pajak Daerah dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) untuk potensi di wilayah Cimahi.
Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Dan)
Baca Juga:
Kepala Jasa Raharja Tasikmalaya Kunjungi Samsat Kawali Guna Uji Silang Semester 1 Tahun 2023