Kurang dari 12 Jam, Jasa Raharja Jawa Barat Santuni Ahli Waris Korban Kecelakaan di Cileunyi Bandung

  • Oleh : Bondan

Jum'at, 12/Mei/2023 15:14 WIB
Petugas Jasa Raharja Samsat Jatinangor, Suryadi melakukan Survey memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan. Foto: istimewa. Petugas Jasa Raharja Samsat Jatinangor, Suryadi melakukan Survey memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan. Foto: istimewa.

BANDUNG (BeritaTrans.com) -- Kecelakaan tiga kendaraan terjadi di Jalan Cileunyi tepatnya Kampung Cibiru Hilir, RT 01 RW 01 Desa Cibiru Hilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung pada Rabu (10/5/2023).

Kejadian kecelakaan tersebut bermula saat mobil bermomor polisi D-1579-E yang melaju dari arah timur menuju barat diduga kurang konsentrasi dan waspada dengan situasi yang ada didepannya. Alhasil menabrak dua sepeda motor bernomor polisi D-4643-ML dan D-6927-ADV yang berada di depannya.

Baca Juga:
Gelar Road Safety Ranger Kids, Jasa Raharja Edukasi Anak-Anak dengan Keselamatan Lalu Lintas

Akibat insiden tersebut 1 orang luka-luka dan 1 orang meninggal saat dibawa ke rumah sakit (RS). Dua sepeda motor dan satu mobil mengalami kerusakan.

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Unit Gakkum Polresta Bandung, Petugas Jasa Raharja Samsat Jatinangor, Suryadi melakukan Survey memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kurang dari 12 jam kepada ahliwaris. 

Baca Juga:
Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri Gelar Supervisi Pelayanan STNK dan TNKB di Kepulauan Riau

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Dalam kesempatan tersebut, Dodi Apriansyah Kepala Cabang Utama Jawa Barat melalui Suryadi petugas Samsat Jatinangor menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. 

Baca Juga:
Jasa Raharja Cirebon Giat Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di SMK Isda Babakan

"Semoga keluarga korban yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Suryadi dalam siaran pers, Kamis (11/5/2023).

Suryadi pun mengimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. (Dan)