Andre Rosiade Sebut Pentingnya Divestasi Perusahaan Tambang Asing

  • Oleh : Naomy

Rabu, 24/Mei/2023 07:33 WIB
Andre Rosiade Andre Rosiade


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade, mengungkapkan pentingnya divestasi perusahaan tambang asing guna kemandirian serta kedaulatan tambang mineral dan batubara (minerba) di Indonesia. 

Andre mengatakan, divestasi merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang mengamanatkan bahwa perusahaan tambang asing yang ada di Indonesia wajib mengurangi kepemilikan saham sebanyak 51 persen guna dialihkan ke negara. 

Dia meyakini kedaulatan hasil tambang menjadi poin penting untuk melipatgandakan pendapatan negara. 

“Sudah saatnya kekayaan negara ini dikelola dan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kemakmuran Bangsa Indonesia, demikian juga untuk kekayaan mineral. Dengan begitu, sudah saatnya melalui BUMN Holding Tambang kita bisa mewujudkan cita-cita ini,” tegas Andre, Rabu (24/5/2023). 

Cita-cita ini kata dia bisa terwujud melalui hadirnya berbagai Proyek Smelter yang sedang fokus dikerjakan dan dipercepat, agar nilai jual hasil minerba ini bisa berlipat ganda melalui program Hilirisasi. 

Andre menilai pentingnya Indonesia melakukan penambahan saham pada PT Vale Indonesia (PTVI) yang tidak hanya digunakan sebagai kepentingan Vale Indonesia memperpanjang kontraknya dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). 

Tetapi, hal tersebut harus didasarkan kepada kepentingan masa depan bangsa Indonesia sekaligus keberlangsungan pertambangan di Indonesia. 

Dengan begitu, penambahan 11%, 14% tidaklah cukup membuat Indonesia melalui BUMN Holding Tambang, MIND ID dapat memiliki kontrol pengendali atas perusahaan tambang asing itu. 

"DPR serta pemerintah sudah seharusnya mendorong BUMN melalui Mind ID agar bisa menjadi pemilik saham mayoritas sekaligus saham pengendali dengan minimum kepemilikan 40%, atau bahkan hingga 51%," tuturnya.

Menurutnua, poin penting selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah konsolidasi keuangan. 

Hal yang perlu dilakukan agar seluruh aset yang berada di kawasan Vale Indonesia dapat tercatat sebagai kekayaan Pemerintah setelah Mind ID menjadi pemilik saham pengendali Vale Indonesia. 

“Perihal penambahan kepemilikan saham di PT Vale Indonesia, Mind ID yang saat ini sudah memiliki 20% dan akan menambah 11%, rasanya belum berdampak maksimal untuk sumbangsih BUMN ke Indonesia. Karena Mind ID sebagai perpanjangan tangan Negara ini tidak memiliki kuasa penuh, karena belum menjadi pemegang saham mayoritas,” imbuh Andre. 

Selain sebagai pemegang saham mayoritas di PT Vale Indonesia, Mind ID juga perlu untuk memonitor jalannya perusahaan baik dari sisi keuangan seperti perlu adanya konsolidasi. 

"Tetapi bukan hanya itu saja, penyerapan tenaga kerja lokal, kesejahteraan masyarakat sekitar, serta penanganan limbah dan kerusakan lingkungan juga perlu menjadi perhatian dan perlu ada peningkatan,” tutupnya. (omy)