Mutasi TNI, Mayjen Wahyoedho Indrajit Jabat Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejagung

  • Oleh : Dirham

Senin, 05/Jun/2023 10:31 WIB
Mayjen Wahyoedho Indrajit ditunjuk Panglima TNI sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejagung. Mayjen Wahyoedho Indrajit ditunjuk Panglima TNI sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejagung.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menunjuk Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer pada Kejaksaan Agung. 

Wahyoedho menggantikan Laksamana Madya TNI Anwar Saadi yang dimutasi sebgai Perwira Tinggi (Pati) Mabes TNI AL dalam rangka pensiun. 

Penunjukan Wahyoedho tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/568/V/2023 tanggal 31 Mei 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Secara keseluruhan terdapat 68 perwira yang dimutasi kali ini. 

“Ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 68 Pati TNI terdiri dari 44 Pati TNI AD, 17 Pati TNI AL dan 7 Pati TNI AU,” bunyi keterangan resmi TNI, dikutip Minggu (4/6/2023). 

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer atau biasa disebut Jampidmil merupakan unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan wewenang kejaksaan di bidang tindak pidana militer. 

Jampidmil bertanggung jawab kepada Jaksa Agung. Sosok pertama yang menjabat Jampidmil yakni Laksda TNI Anwar Saadi. 

Lulusan terbaik atau peraih lencana Adhi Makayasa AAL 1988 tersebut dilantik Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Rabu, 14 Juli 2021. 

Pembentukan Jampidmil merupakan amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Jampidmil akan diisi oleh perwira tinggi TNI bintang dua yang nantinya akan naik ke bitang 3.

Perwira Karier 

Penunjukan sebagai Jampidmil menjadikan karier Wahyoedho Indrajit bersinar terang. Betapa tidak, tentara kelahiran Maret 1967 ini bukan lulusan Akademi Militer.

Indrajit merupakan alumnus sekolah perwira karier atau Sepa PK TNI 1992. Dia berkecimpung di korps Hukum atau Chk. Sebelum ini dia dikenal sebagai dosen tetap Universitas Pertahanan RI, dan kali terakhir sebagai staf khusus KSAD.

Beberapa jabatan sebelumnya yaitu Wakakumdam Jaya, Kakumdam II/Sriwijaya (2013-2014), Kakum Kostrad (2014-2015), Danpusdikkum TNI-AD (2015-2018) dan Dirkumad (2018-2020). 

Kariernya di bidang hukum terus melaju dengan menjabat Wakababinkum TNI pada 2020 hingga 2021. Hanya setahun menjadi orang nomor dua di Badan Pembinaan Hukum TNI, Wahyoedho Indrajit dipromosikan sebagai orang nomor satu. 

Tepatnya di era Panglima TNI Laksamana TNI Hadi Tjahjanto, dia didapuk sebagai Kabinkum TNI. Berbagai karya tulis di bidang hukum peradilan militer pernah dibuatnya, antara lain “Prospek Peradilan Militer Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia”. 

Dalam mutasi kali ini sejumlah jabatan strategis juga turut berganti. Komandan Pussenarhanud Mayjen TNI Haris Sarjana dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun). 

Sebagai pengganti, Panglima TNI menunjuk Brigjen TNI Johanis Payung yang sebelumnya menjabat Dirlem Seskoad. Posisi yang ditinggalkan Johanis Payung akan diisi Kolonel Arh Mandrawan Suseno yang saat ini menjabat Diribindok Pussenarhanud menjadi Dirlem Seskoad. 

Dengan demikian Mandrawan akan promosi bintang 1 dengan jabatan barunya. Adapun Johanis Payung juga akan naik pangkat menjadi bintang dua alias mayjen. 

Bintang dua lainnya di Matra Darat yang berganti yaitu Mayjen TNI dr Agus Yunianto. Dia dimutasi dari Kakommed RSPAD Gatot Soebroto menjadi Pati Mabes TNI AD karena memasuki masa purnatugas. 

Posisinya akan digantikan Mayjen TNI dr Purwo Setyanto yang sebelumnya Kapuskesad. Adapun posisi Kapuskesad selanjutnya diisi Brigjen TNI dr Sukirman yang sebelumnya Direktur Pelayanan Kesehatan RSPAD Gatot Soebroto.

Panglima juga menggeser jenderal bintang 2 AL. Laksda TNI Budi Sulistyo dimutasi dari Perwira Staf Ahli Tk III Bidang Polkamnas Panglima TNI menjadi Staf Khusus KSAL.

Sebagai pengganti ditunjuk Laksma TNI Halili yang sebelumnya menjabat Asisten Deputi Koordinasi Kewaspadaan Nasional Kemenko Polhukam. (ds/sumber Sindonews.com)