Ditlantas Polda Metro Jaya Fokus Pengamanan Lokasi Wisata saat Libur Idul Adha

  • Oleh : Bondan

Jum'at, 23/Jun/2023 13:53 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.

JAKARTA (BeritaTrans.com) -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memaksimalkan penjagaan arus lalu lintas di tempat-tempat wisata pada masa libur cuti bersama Idul Adha yang jatuh pada tanggal 28, 29, 30 Juni 2023.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebut akan fokus di titik-titik lokasi tempat wisata yang ada di Ibu Kota seperti, Kebun binatang Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Ancol, dan jalur menuju Puncak, Bogor.

Baca Juga:
Penemuan Mortir Berkarat di Kamal Kalideres Jakarta Barat, Ini Penjelasan Polisi

“Kita maksimalkan penjagaan. Penjagaan nanti di semua tempat wisata khususnya kilometer 10 Tol Jagorawi. Kita antisipasi semuanya,” katanya saat dihubungi, Kamis (22/6/2023).

Latif juga menjelaskan layanan SIM selama cuti bersama akan tutup sementara sampai hari kerja. Sementara untuk pemilik SIM yang jatuh tempo, lanjut Latif, dapat memperpanjang di hari kerja. Pihaknya akan memberikan dispensasi.

Baca Juga:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Beri Penghargaan Kepada Kasi Humas Dan Personel Berprestasi

“Tidak masalah, bisa diperpanjang pada hari kerja berikut,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Presiden RI Joko Widodo pada Kamis menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keppres No. 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023.

Baca Juga:
Polda Metro Jaya: Jika Ada Ormas Paksa Minta THR, Laporkan!

Keppres 16/2023 tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Dikutip dari salinan Keppres 16/2023, penambahan cuti bersama 2023 bagi ASN ditempuh dalam rangka meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kelancaran mobilitas selama perayaan Idul Adha 144 Hijriah.

Lebih lanjut dijelaskan penambahan cuti bersama juga untuk memberikan kesempatan kebersamaan orang tua dengan anak pada saat libur sekolah dan meningkatkan pariwisata guna mendorong pertumbuhan ekonomi.