Komisi V Apresiasi Opini WTP Kemenhub dari Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2022

  • Oleh : Naomy

Rabu, 30/Agu/2023 17:54 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi di gedung DPR, Jakarta Menhub Budi Karya Sumadi di gedung DPR, Jakarta

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Komisi V DPR mengapresiasi hasil pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2022 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga:
Sejumlah Proyek Infrastruktur Transportasi Akan Diresmikan Pada 2024

“Ini sudah kesepuluh kalinya berturut-turut mendapatkan WTP. Komisi V DPR minta Kemenhub untuk terus meningkatkan kinerja dan mempertahankan capaian opini WTP di tahun mendatang,” tutur Ketua Komisi V DPR dalam Rapat Kerja, Rabu (30/8/2023).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, dengan capaian ini, Kemenhub berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak 10 kali berturut-turut semenjak Tahun 2013 hingga Tahun 2022. 

Baca Juga:
Kemenhub Luncurkan Slogan Angleb "Mudik Ceria, Penuh Makna"

“Kami berharap dapat mempertahankan kualitas laporan keuangan dan mampu terus menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan untuk tahun-tahun selanjutnya,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, secara konsisten Kemenhub menindaklanjuti sejumlah temuan dari BPK berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), belanja negara, dan pengelolaan aset. 

Baca Juga:
Kemenhub Dorong Digitalisasi di Sektor Transportasi

“Kami telah menerbitkan instruksi Menteri Perhubungan untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2022,” ujarnya.

Dari total 1.548 temuan yang direkomendasikan BPK untuk ditindaklanjuti, Kemenhub telah berhasil menyelesaikan sekitar 85,01% atau 1.316 rekomendasi dengan total nilai Rp3,01 Triliun, di mana capaian tersebut telah melebihi capaian rata-rata Nasional sebesar 77,34%. 

“Kami akan terus menindaklanjuti rekomendasi temuan dari BPK dan saya sudah instruksikan kepada seluruh jajaran untuk melihat rekomendasi BPK sebagai suatu keharusan untuk menyelesaikannya,” ucap Menhub.

Sejumlah capaian lainnya Kemenhub pada tahun 2022 sebagaimana tertuang dalam ikhtisar Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh BPK, di antaranya yaitu: realisasi PNBP yang melebihi target yaitu sebesar Rp9,03 Triliun atau 102,49% dari target yang ditetapkan sebesar Rp8,81 triliun. Jumlah ini meningkat 13% (Rp1,03 Triliun) dibandingkan PNBP tahun 2021.

Selanjutnya, terkait neraca dan ekuitas, pada tahun 2022 terdapat peningkatan jumlah aset dengan nilai sebesar Rp105,7 triliun. 

Dengan begitu, pada tahun 2022 nilai aset yang dimiliki sebesar Rp618,14 triliun, sementara pada tahun 2021 sebesar Rp512,35 triliun.

Peningkatan aset ini disebabkan adanya penambahan aset konsesi jasa pada Ditjen Perhubungan Laut dan Ditjen Perkeretaapian (Konsesi KCIC, Kereta Bandara Soetta, LRT Jabodebek) sebesar Rp119,88 triliun, serta peningkatan nilai akumulasi penyusutan atas asset-aset yang sudah melebihi masa manfaat Rp22,57 triliun. (omy)