Kemenhub Terima Hibah Tanah untuk Pelabuhan dari Pemkab Bolaang Mongondow Utara

  • Oleh : Naomy

Senin, 18/Des/2023 21:02 WIB
Serah terima hibah aset tanah untuk pembangunan pelabuhan Serah terima hibah aset tanah untuk pembangunan pelabuhan

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) – Kementerian Perhubungan c.q. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerima hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa aset tanah seluas 9.173 m² dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara. 

Baca Juga:
Kemenhub Aktif Berpendapat Saat Hadiri Sidang AMTWG 46 di Brunei Darussalam

Penyerahan aset tanah tersebut ditandai dengan Penandatanganan berita acara sekaligus serah terima BMD antara Bupati Bolaang Mongondow Utara dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Senin (18/12/2023).     

Lollan menyampaikan, adanya kerja sama ini sebagai wujud sinergi yang baik antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dalam upaya mengoptimalkan lahan sebagai infrastruktur pelabuhan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:
Kemenhub Teken Perjanjian Kerja Sama dengan BKI untuk Pemeliharaan KN Kenavigasian

"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang telah menghibahkan aset tanah seluas 9.173 m²," kata Lollan. 

Aset tanah yang diserahterimakan memiliki nilai perolehan sebesar Rp.632.301.950 terletak di Desa Tuntung, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. 

Baca Juga:
Sesditjen Hubla Tinjau Pelabuhan Muara Angke

"Pada perjanjian kerja sama ini, akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Pelabuhan Tanjung Sidupa," ujarnya. 

Lollan mengatakan, pembangunan dan pengembangan lokasi pelabuhan Tanjung Sidupa bertujuan menunjang lancarnya operasional dan pelayanan transportasi laut kepada masyarakat. 

Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama ini, pihaknya kata Lollan, akan mengelola dan melaksanakan penerimaan obyek hibah berupa tanah dimaksud sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku dalam perjanjian hibah.

“Melalui kerja sama ini, diharapkan akan memberikan nilai positif terutama dalam meningkatkan peran pelabuhan Tanjung Sidupa yang pada gilirannya juga akan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar pelabuhan,” tutup Lollan. (omy)