Kementerian-KP Perketat Pengawasan Penyelundupan Benih Lobster di Tiga Bandara Internasional RI

  • Oleh : Fahmi

Rabu, 20/Des/2023 14:56 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat pengawasan terhadap penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di tiga Bandara Internasional Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat pengawasan terhadap penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di tiga Bandara Internasional Indonesia.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat pengawasan terhadap penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di sektor udara. 

Hal ini dilakukan melalui operasi bersama pengawasan dan penindakan BBL yang dilakukan di tiga Bandara di Indonesia, yaitu Bandara Internasional Soekarno Hatta (Banten), Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (Bali), dan Bandaraa Internasional Juanda (Jawa Timur), pada bulan Desember 2023.

Baca Juga:
Kementerian-KP Setop Operasional Kapal Keruk Pasir di Lamongan

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han, menyampaikan bahwa operasi bersama ini dilakukan sebab penanganan dan penindakan terhadap pelaku penyelundupan BBL selama ini masih dilakukan secara parsial. Untuk itu, pihaknya terus mendorong pelaksanaan operasi bersama secara terbuka untuk meningkatkan sinergitas antar instansi untuk menekan maraknya aktivitas penyelundupan BBL.

“Hari ini kita melaksanakan Apel Gelar Petugas Pengawasan dan Penindakan BBL di Bandara Internasional Juanda, yang bertujuan untuk mengecek kekuatan riil kita yang siap dalam melaksanakan tugas di Sektor operasi pengawasan penyelundupan BBL khususnya di Bandara Internasional Juanda," kata Adin di Bandara International Juanda, Surabaya dikutip dari keterangan resmi, Kamis (20/12/2023).

Baca Juga:
KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka

Adin menerangkan bahwa modus operandi yang sering dilakukan para penyelundup BBL melalui Jalur Udara biasanya dilakukan oleh seorang Koperman. Koperman bertugas membawa BBL di dalam koper. Agar tidak dicurigai oleh petugas bandara, Koperman akan membaur dengan penumpang pesawat pada umumnya dengan memanipulasi dokumen invoice ekspor di Terminal Cargo atau Regulated Agent untuk Cargo.

“Berdasarkan data, di Bandara Internasional Juanda sendiri, pada periode tahun 2023 ini telah dilakukan penggagalan penyelundupan BBL sebanyak 4 kali oleh Lanud-AL, PT. AP1, BKIPM Juanda, dan Bea Cukai dengan barang bukti BBL sebanyak 399.074 ekor," kata Adin.

Baca Juga:
Politeknik KKP Sidoarjo Buka Penerimaan Mahasiswa Baru, Dibuka untuk Umum

Adin menuturkan bahwa tujuan penyelundupan BBL terbesar saat ini adalah negara Vietnam, sebab Vietnam membutuhkan BBL sebagai komoditas budidaya di negaranya sebanyak 600 juta ekor dengan nilai mencapai 3 Miliyar dolar yang sumber benih bening lobsternya berasal dari Indonesia.

“Titik atau lokasi pengawasan yang kami lakukan di Bandara Internasional Juanda ini meliputi Terminal 2 Keberangkatan Internasional dan Regulated Agent (RA) yang merepresentasikan lokasi Cargo," kata Adin.

Kementerian atau Lembaga yang terlibat dalam operasi terkoordinasi pengawasan dan penindakan penyelundupan BBL di Sektor Bandara Internasional Juanda ini antara lain Ditjen PSDKP (KKP), Lanud-AL Juanda, Ditjen Bea dan Cukai (KEMENKEU), Ditjen Imigrasi (Kemenkumham), Karantina Ikan (BARANTIN) dan Aviation Security – Avsec (PT. Angkasa Pura 1 Persero Bandara Internasional Juanda).(fhm)