Yes, Bandara Internasional Minangkabau Kembali Dibuka

  • Oleh : Naomy

Sabtu, 06/Janu/2024 08:58 WIB
Bandara Minangkabau Bandara Minangkabau

JAKARTA (BeritaTrans.com) — Yes, Bandara Internasional Minangkabau, Sumatera Barat kembali dibuka. 

Tidak ditemukan lagi adanya tanda sebaran abu erupsi vulkanik Gunung Marapi berdasarkan hasil pengamatan, hari ini (6/1/2024).

Baca Juga:
Era Presiden Joko Widodo, Kemenhub Bangun 27 Bandara Baru

Untuknya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan kembali buka (Resume Normal Operation) Bandara Internasional Minangkabau melalui Notice to Airmen (NOTAM) dengan Nomor NOTAM B0034/24 NOTAMC B0031/24. 

Bandara tersebut sempat ditutup kemarin karena terdampak erupsi Gunung Marapi. 

Baca Juga:
Menhub Sebut Pembangunan Bandara IKN Berjalan Sesuai Rencana

Hal ini dilakukan setelah pengamatan yang dilakukan Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah VI Padang, serta berdasarkan prediksi dari VAAC Darwin, PVMBG, BMKG, dan paper test di lapangan dengan hasil negatif volcanic ash.

Adapun yang terdampak dampak erupsi Gunung Marapi yaitu 16 penerbangan untuk kedatangan ke Bandara Internasional Minangkabau, dan 13 penerbangan keberangkatan.

Baca Juga:
Penyelenggaraan Angkutan Udara Lebaran 2024 Sukses, Dirjen Kristi Apresiasi Kolaborasi Semua Pihak

“Untuk penerbangan yang terdampak kemarin, semua sudah teratasi. Penumpang telah ditawarkan pilihan untuk melakukan refund, reschedule maupun re-route sesuai ketentuan berlaku,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Maria Kristi Endah Murni di Jakarta. 

Dirjen Kristi juga mengimbau kepada maskapai penerbangan untuk memberikan kompensasi kepada penumpang yang telah membeli tiket dengan memberikan opsi full refund, reschedule, ataupun re-route ke bandara terdekat jika seat masih tersedia. 

Hal itu guna dapat membantu penumpang yang terkena dampak penutupan bandara.

OBU Wilayah VI Padang juga telah diinstruksikan agar terus berkoordinasi secara intensif dengan stakeholder terkait dalam hal perkembangan informasi Gunung Marapi. 

“Pemantauan situasi dan koordinasi intensif sangat diperlukan dalam penanganan force majeure ini, agar dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," tutur Dirjen Kristi. (omy)