Kapolres Kepulauan Seribu Pimpin Jumat Curhat di Pulau Harapan untuk Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

  • Oleh : Ahmad

Jum'at, 12/Janu/2024 13:14 WIB
Foto: istimewa/polreskepulauanseribu Foto: istimewa/polreskepulauanseribu

Jakarta (BeritaTrans.com) - Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., didampingi oleh Pejabat Utama Polres, menggelar kegiatan Jumat Curhat di Pulau Harapan pada Jumat (12/01/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong dialog antara kepolisian dan masyarakat, dengan fokus mendengarkan, mencatat, dan mencari solusi terhadap permasalahan kamtibmas yang dihadapi oleh warga.

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa Gencar Sambangi Warga: Wujud Kepedulian Polisi dalam Membangun Keharmonisan Pasca Pemilu 2024

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga peserta Jumat Curhat. Salah satu poin utama yang disoroti adalah pentingnya menghindari Money Politik, Kampanye Hitam/Black Campaign, Hoax, SARA, dan ujaran kebencian. Kapolres juga mengajak warga untuk bijaksana dalam menggunakan media sosial guna menjaga kedamaian dan ketertiban.

Warga yang hadir di Jumat Curhat juga diingatkan untuk menyimpan nomor hotline/layanan pengaduan Polres Kepulauan Seribu dan Polsek jajaran. Nomor-nomor tersebut dirilis sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan potensi gangguan kamtibmas. Adapun nomor-nomor tersebut adalah: Polres Kepulauan Seribu (081220012156), Polsek Kep. Seribu Utara (08197898911), dan Polsek Kep. Seribu Selatan (085974938219).

Baca Juga:
Polsek Kepulauan Seribu Utara dan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Bersinergi dalam Penertiban Umum dan Pengawasan Makanan di Pulau Harapan

Dengan kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dapat semakin kuat, menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terhindar dari berbagai potensi gangguan keamanan.(ahmad) 

Baca Juga:
Patroli Malam Perintis Presisi di Pulau Tidung: Kepolisian Kepulauan Seribu Selatan Berperan Aktif dalam Mempertahankan Ketertiban Pasca Pemilu 2024