Bikin Kerja Sama, KAI dan KCIC Beri Layanan Khusus DPR di Stasiun

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 25/Janu/2024 13:25 WIB
Penumpang kereta api jarak jauh di Stasiun Gambir. (Ist) Penumpang kereta api jarak jauh di Stasiun Gambir. (Ist)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Sekretariat Jenderal DPR RI hari ini meneken nota kesepahaman dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). Kerja sama itu diteken agar anggota DPR mendapatkan pelayanan khusus di stasiun kereta api.

"Ini penandatangan kedua atau ketiga bagi KAI bersama DPR, sebagai landasan pelayanan keprotokolan di stasiun kereta api bagi pimpinan dan anggota DPR RI sesuai tugas dan fungsi masing-masing pihak," ucap Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo di Ruang Rapat Pansus B, Gedung DPR RI, Jakarta Pusat Kamis (25/1/2024).

Didiek kemudian menjelaskan, bahwa layanan khusus yang termasuk dalam ruang lingkup nota kesepahaman adalah pelayanan di stasiun, penyambutan, pelayanan kedatangan, penyediaan ruang tunggu VIP, hingga tempat parkir.

Bagi setiap anggota DPR RI yang datang maupun berangkat melalui stasiun kereta api, Didiek menjelaskan bahwa dirinya maupun jajaran KAI sudah memiliki prosedur penyambutan khusus bagi para wakil rakyat.

"Pada kedatangan kami akan sambut. Jadi jajaran KAI sudah kami latih (untuk menyambut), itu di stasiun-stasiun Gambir, Senen, maupun di daerah-daerah, kami sudah atur itu," jelasnya.

Sementara Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi, mengatakan bahwa nota kesepahaman akan menegaskan posisi KCIC sebagai penyedia public service untuk mendukung aktivitas maupun mobilitas anggota DPR RI maupun jajaran Setjen DPR RI.

"Karena ini merupakan MOU pertama kami, kami berharap bisa memberi pelayanan maksimal" jelasnya.

Adapun Sekertaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, mengatakan bahwa layanan khusus dan keprotokolan anggota DPR RI sudah mengacu pada Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3), serta peraturan dan tata tertib DPR yang berlaku.

"Ini sangat membantu mobilitas anggota (DPR). Mudah-mudahan ini bisa memberi layanan keprotokolan maksimal agar dewan dapat kenyamaman dan hak-hak keprotokolan sebagai pejabat negara," pungkasnya. (fhm)