Mudik Motor Gratis Naik Kereta Api, Ini Syarat dan Caranya!

  • Oleh : Fahmi

Rabu, 13/Mar/2024 06:04 WIB
Foto/dok.KAI Foto/dok.KAI

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pemerintah menggelar program Motis (Mudik Motor Gratis) mudik menggunakan motor melalui moda transportasi kereta api gratis pada periode arus mudik Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah 2024.

Mudik motor gratis adalah program tahunan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk masyarakat yang mudik menggunakan motor dan akan diangkut menggunakan kereta api secara gratis.

Baca Juga:
Gempa di Garut, KAI Daop 1 Jakarta Setop Sementara 5 Pejalanan KA

Program tersebut diberlakukan dengan tujuan meminimalisasi jumlah dan angka kecelakaan roda dua di jalanan saat mudik Lebaran.

Bagi masyarakat yang ingin mudik membawa sepeda motor hanya perlu membayar untuk tarif penumpang yang besarannya tergantung tujuannya. Sedangkan untuk motor gratis.

Baca Juga:
Penasaran Cara Isi Bahan Bakar Kereta Api, Berapa Liter ya untuk Sekali Jalan? KAI Bongkar Rahasianya

"Masyarakat memiliki kesempatan untuk membeli 2 tiket penumpang dengan tarif Rp0 untuk angkutan motor dan hanya Rp10 ribu sampai dengan Rp20 ribu untuk tarif penumpangnya," ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam keterangan tertulis, Selasa (12/3/2024).

Pendaftaran program mudik motor gratis 2024 ini telah dimulai sejak 4 Maret sampai 18 April. Sedangkan periode keberangkatan adalah 2-8 April untuk arus mudik dan 13-19 April untuk arus balik.

Baca Juga:
Tiga Titik Jalur Kereta Api di Bandung Longsor, 5 Perjalanan Terganggu

Untuk bisa menikmati program ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

- Memiliki KTP, SIM yang berlaku, Kartu Keluarga, STNK;
- Besaran Motor <200 CC;
- Mendaftar melalui mudikgratis.dephub.go.id yang dilanjut dengan verifikasi langsung di stasiun yang ditunjuk;
- Mendaftar dengan menyampaikan e-mail aktif.

Kemenhub akan mengintegrasikan angkutan untuk mudik motor gratis dengan pelayanan KA PSO (Public Service Obligation) yang akan melayani 3 lintas pelayanan yaitu:

1. Lintas Utara (PP): Cilegon-Jakarta Gudang-Cirebon Prujakan-Tegal-Pekalongan-Semarang Tawang.
2. Lintas Tengah (PP): Jakarta Gudang-Cirebon Prujakan-Purwokerto-Kroya-Kutoarjo.
3. Lintas Selatan (PP): Jakarta Gudang-Kiaracondong-Kroya-Gombong-Kebumen-Lempuyangan-Purwosari-Madiun.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan Arif Anwar berharap penyelenggaraan angkutan motor gratis kali ini dapat menarik minat lebih banyak masyarakat daripada tahun-tahun sebelumnya.

"Ayo manfaatkan Motis (motor gratis) 2024 dan jangan memaksakan diri mudik naik motor karena sangat berbahaya bagi diri kita dan pengendara lainnya," tutur Arif.