Polsek Kawasan Kalibaru Serahkan Kendaraan Korban Kejahatan kepada Pemiliknya

  • Oleh : Ahmad

Selasa, 19/Mar/2024 20:47 WIB
Foto:istimewa/polrespelabuhantanjungpriok Foto:istimewa/polrespelabuhantanjungpriok

Jakarta (BeritaTrans.com) - Unit Reskrim Polsek Kawasan Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penyerahan satu unit motor Honda Vario 125 kepada pemiliknya setelah berhasil mengidentifikasi motor yang telah dibegal namun belum dilaporkan ke polisi.

Kejadian ini bermula dari kegiatan patroli cyber yang dilakukan oleh piket Unitreskrim Polsek Kawasan Kali Baru di media sosial Facebook.

Baca Juga:
Di Jumat Curhat, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Silaturahmi dengan Pelindo Regional 2 Sunda Kelapa

Dalam patroli tersebut, ditemukan postingan di akun Facebook yang menawarkan penjualan satu unit motor Honda Vario 125. Piket Unitreskrim Polsek Kawasan Kali Baru kemudian melakukan transaksi dengan cara COD, sepakat untuk bertemu di lokasi tersebut.

Saat tiba di lokasi, petugas melihat satu orang duduk di samping motor Vario 125 warna Abu-abu, sedangkan satu orang lainnya duduk di atas motor Yamaha Mio warna hitam yang mesin masih menyala. Ketika hendak dihampiri, orang tersebut naik ke motor Yamaha Mio dan meninggalkan motor Honda Vario 125 di tempat.

Baca Juga:
Baksos Ramadhan Presisi Polda Metro Jaya Polsek Kawasan Kalibaru

Setelah dilakukan pengecekan No. Rangka dan No. Mesin, motor tersebut teridentifikasi sebagai milik Korban yang telah dibegal oleh 3 orang di daerah Marunda pada bulan Februari tahun 2022, namun belum dilaporkan ke polisi. Pemilik membawa BPKB dan STNK motor yang sesuai dengan identifikasi, sehingga Polsek Kawasan Kali Baru dapat menyerahkan motor tersebut kembali kepada pemiliknya.

Plt. Kapolsek Kawasan Kali Baru AKP Devi menyatakan pentingnya melaporkan kejadian pencurian atau penggelapan kendaraan bermotor kepada pihak kepolisian agar dapat dilakukan tindakan hukum yang tepat. "Kami menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kejadian yang dialami agar dapat ditindaklanjuti secara hukum," ujarnya. Penyerahan motor kepada pemilik merupakan upaya Polsek Kawasan Kali Baru dalam menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.(ahmad) 

Baca Juga:
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bantu Pesepeda Motor Mogok