Tol Soreang-Bandung Bikin Perjalanan Jadi 15 Menit Saja

  • Oleh : Redaksi

Selasa, 30/Apr/2024 16:51 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

BANDUNG (BeritaTrans.com) - Kehadiran Jalan Tol yang terhubung antar wilayah memberikan peran penting dalam memangkas waktu tempuh perjalanan menjadi semakin lebih cepat.

Di wilayah Jawa Barat terdapat Jalan Tol Soreang - Pasir Koja sepanjang 8,15 Km yang sudah beroperasi sejak tahun 2017 menghubungkan wilayah Bandung menuju Soreang dan sebaliknya.

Baca Juga:
Hampir Selesai, Jalan Tol dan Bandara IKN Siap Sambut Perayaan 17 Agustus-an

Mengutip dari keterangan resmi, Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ) PUPR, pada Selasa (30/4/2024), dikatakan, sebelumnya saat berkendara dari Bandung menuju Soreang memerlukan waktu kurang lebih 1,5 jam lewat jalan arteri, namun dengan adanya Jalan Tol Soreang - Pasir Koja dapat memangkas waktu perjalanan menjadi 15 menit saja.

Jalan Tol Soreang - Pasir Koja yang menjadi alternatif untuk menuju kawasan pariwisata dan tidak perlu melewati kawasan yang macet lagi. Selain itu kehadiran Jalan Tol ini diharapkan dapat meningkatkan potensi yang ada di wilayah Bandung Selatan.

Baca Juga:
Pembangunan Tol IKN Segmen Kariangau-SpTempadung Terus Dikebut, Sekarang Masuki Tahap Ini!

Dibangunnya Jalan Tol Soreang - Pasir Koja bertujuan sebagai aksesibilitas pemerataan perkembangan daerah Bandung bagian Selatan, karena sebelumnya perkembangan daerah masih bertumpu pada kawasan Bandung Utara.

Selain itu, salah satu potensi yang diharapkan dapat mendongkrak perkembangan di wilayah ini adalah kawasan pariwisata di Kabupaten Bandung. Sehingga kawasan pariwisata di Kabupaten Bandung diharapkan dapat menjadi primadona pariwisata baru di wilayah Bandung.

Baca Juga:
Proyek Tol Cimanggis-Cibitung Capai 82,67%, Bakal Tersambung Tahun Ini

Terdapat beberapa kawasan wisata yang dapat dikunjungi, seperti Bumi Perkemahan Ranca Upas, Kawah Putih, Pemandian Air Panas Ciwalini, Situ Patenggang, Perkebunan Teh Malabar, Kebun Teh Rancabali, Bukit Jamur Rancabolang dan Situ Cileunca. (fhm)