3 Bulan PNBP Diberlakukan, VTS Semarang Hasilkan Dana Gede

  • Oleh :

Kamis, 21/Jul/2016 19:24 WIB


SEMARANG (BeritaTrans.com) - Pemberlakuan pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa Vessel Traffic Services (VTS) Distrik Navigasi Semarang Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan baru diberlakukan 26 April 2016.Sejak diberlakukan, pungutan PNBP yang ditarik sekitar Rp130 juta. Data itu hingga Juni 2016. Bila digabung dengan pendapatan Juli 2016, diperkirakan angkanya mendekati Rp200 juta.Data yang didapat BeritaTrans.com dan tabloid mingguan BeritaTrans dari VTS Distrik Navigasi Semarang, Kamis (21/7/2016), memperlihatkan 26-30 April sebanyak 71 kapal dilayani dengan setoran PNBP Rp13,1 juta.images (40)Pada Mei 2016, sebanyak 129 kapal dengan rincian 217 kapal dalam negeri dan 66 kapal luar negeri dilayani, dengan setoran Rp58,3 juta. Sedangkan pada Juni 2016 sebanyak 293 kapal terdiri dari 232 kapal dalam negeri dan 61 kapal luar negeri, dengan setoran Rp58,3 juta.Berdasarkan regulasi, seperti halnya fasilitas VTS di distrik navigasi daerah lain maka pungutan PNBP VTS Semarang dipungut dan masuk dalam posting pendapatan Kantor Kesyahbandaran dan Ororitas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Emas."Kami berkoordinasi baik dengan KSOP Tanjung Emas. Kami menerbitkan tagihannya. Sedangkan setoran PNBP ke KSOP. Setornya bisa melalui bank," ungkap Kepala Distrik Navigasi Semarang, Capt. Sukiat, M.Mar. Dia mengutarakan pemberlakuan PNBP VTS ini dapat mulus diberlakukan karena dukungan dari stake holder, termasuk PT Pelabuhan Indonesia III, perusahaan pelayaran dan Asosiasi Perusahaan Pelayaran (INSA) Semarang. "Koordinasi dan dukungan ini sesuai dengan perintah Bapak Menteri Perhubungan, Bapak Dirjen Perhubungan Laut dan Bapak Direktur Kenavigasian, bahwa kebijakan pemerintah harus segera diaplikasikan dengan mulus dan baik," tutur pejabat yang juga sukses memberlakukan PNBP VTS di Teluk Bayur, Sumatera Barat, itu. (gus).

Tags :