Susi: Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan Agar Mereka Kapok

  • Oleh : an

Jum'at, 30/Sep/2016 07:35 WIB


JAKARTA (Beritatrans.com) - Aksi Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan dilakukan untuk memberikan efek jera bagi seluruh kapal tangkap yang berasal dari luar negeri. Pemerintah Indonesia juga telah mengundang para dubes negara tetangga untuk meminta bantuan melawan tindakan illegal fishing di perairan Indonesia."Aturan itu saya lapor kepada Presiden Jokowi dan pak Presiden setuju untuk melakukan penenggelaman," kata Susi saat acara Social Good Summit di Jakarta, Kamis (29/9/2016).Susi melanjutkan, penenggelaman kapal-kapal pencuri ikan dilakukan sudah berlangsung lama, bahkan puluhan tahun. Hal itu juga yang menjadi awal dirinya menerapkan aturan soal moratorium kapal eks asing dan transhipment (bongkar-muat barang di tengah laut). "Ini kalau dilakukan kapok tuh semua maling-maling," terang Susi.Susi Pudjiastuti menyatakan kebijakan yang diambol Pemerintah Indoensia untuk menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan dilakukan secara legal dan sudah mempunyai kekuatan hukum yang jelas."Saya lihat peraturan dan saya senang ketika melihat ada Pasal 45 UU Perikanan 2009, di mana kita bisa menenggelamkan kapal yang menangkap ikan secara ilegal," kata Susi lagi.Oleh karena itu, Susi mengaku senang ketika Pemerintah Indonesia memiliki aturan yang dapat menenggelamkan kapal para pencuri ikan secara ilegal."Aturan tersebut tertuang pada Pasal 45 Undang-Undang Perikanan Tahun 2009. Ia menceritakan, periode 20032014 menjadi titik di mana produksi ikan Indonesia jauh tertinggal dari negara lain," terang Susi seperti dikuitp laman okezone.com.Dikatakan, Indonesia merupakan negara dengan laut terbesar kedua di dunia setelah Kanada. Namun, ekspor negara yang berbendera Merah Putih ini hanya menduduki peringkat tiga di Asia."Keterpurukan itu, karena bebasnya para kapal-kapal ikan melakukan pencurian sumber daya perikanan di laut Indonesia. Sekarang waktunya kita berantas pencuri-pencuri ikan di perairan Indonesia," tegas Susi.(helmi)