Perum DAMRI Jamin Semua Karyawan Masuk BPJS

  • Oleh :

Rabu, 08/Janu/2014 12:37 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) Direktur Utama Perum DAMRI, Agus Suherman Subrata menjamin semua karyawan Perum DAMRI tercover layanan Badan Penyelenggara Jaminan (BPJS) Kesehatan. Karena itu, saat ini tengah melakukan konsolidasi dengan Jamsostek sebagai penyelenggara BPJS, yang selama ini menjadi mitra kerjanya.Selama ini kita menggunakan Jamsostek dan karena Jamsostek saat ini melayani BPJS, maka otomatis data karyawan kita yang sudah tercatat sebaai peserta akan dialihkan ke BPJS. Karena itu, saya menjamin semua karyawan Perum DAMRI pasti tercover BPJS untuk semua jenis penyakit, jelas Agus saat ditemui di Kantor Pusat Perum DAMRI, Selasa (7/1/2014).Menurut dia, setiap bulan Perum DAMRI membayar premi karyawannya untuk Jamsostek sekitar sebesar Rp400 juta. Sebagian besar peserta BPJS terdiri karyawan BUMN dengan premi berkisar antara Rp19.000-Rp29.000/orang.Untuk sejumlah BUMN, ujar Agus, besarnya premi bervariasi. Sebut saja PT Telkom, preminya sekitar Rp50.000/orang.Jadi, kalau dibandingkan dengan BPJS ya timpang karena premi BPJS lebih kecil. Namun saya yakin ke depannya BPJS pun akan menyesuaikan preminya sesuai dengan jenis penyakit yang akan dicover. Misalnya, untuk penyakit jantung jelas memerlukan biaya besar, jelas harus menambah premi, paparnya.Dirut Perum DAMRI kembali menegaskan kalau karyawan yang selama ini menjadi peserta Jamsostek, tidak perlu mengurus ke Jamsostek secara individu sebab kita sudah melakukan konsolidasi dengan Jamsostek. Jadi, otomatis peserta Jamsostek beralih menjadi peserta BPJS per tanggal 1 Januari.Sementara itu, kata Agus, untuk jaminan hari tua (JHT) dan Taspen tetap tidak berubah karena core-nya berbeda.Menanggapi berlakunya BPJS, Agus Suherman mengungkapkan pihaknya sangat mendukung karena ini bagian dari walfare rakyat. Ya ini kebijakan yang patut didukung semua pihak toh untuk kepentingan rakyat seluruh Indonesia, jelasnya. (awe)