Seorang Pilot Lapor ke Bareskrim Karena Dituduh Menipu Saat Promosi Sekolah

  • Oleh : an

Sabtu, 14/Janu/2017 21:57 WIB


JAKARTA (Beritatrans.com) - Seorang pilot bernama Gema Merdeka Wiyardi, melapor ke Bareskrim Polri lantaran dituduh sebagai penipu oleh sejumlah orang melalui akun Facebook. Akiabtnya, pihak perusahaan merugi sampai Rp1,5 miliar.Ditemui di Bareskrim, Gema menceritakan kejadian bermula pada September 2016, ketika ia mempromosikan sekolah penerbangan di akun Facebook-nya. Lalu ada sejumlah orang mengomentari dan menudingnyaa sebagai penipu."Akibat kejadian ini perusahaan saya mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar," kata Gema, Sabtu (14/1/2017).Dalam laporan yang terdaftar di Sentra Pelayanan Kepolisian Bareskrim dengan nomor LP/44/1/2017Bareskrim, Gema melaporkan tujuh terlapor.Para terlapor diungkapkan Gema, merupakan pilot maskapai penerbangan ternama. Mereka yakni Tri SP selaku pilot inspektor, lFaisal Ramon, Fadjar Nugroho, Malatua Hasiholan Limbong, Richard Wijaya, Edi Nur Prasetya dan Anto Adiyatma.Seperti dikutip laman tribunnews.com, dalam laporannya, Gema juga membawa bukti pendukung berupa screenshot ucapan para terlapor di Facebook-nya.?Lebih lanjut, kuasa hukum korban, Henry Indraguna menerangkan, pihaknya melaporkan para terlapor dengan pasal 310 dan 311 KUHP, lalu dimasukan juga UU ITE Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 36 UU ITE.?"Terlapor menyerang kehormatan klien kami hingga mengakibatkan banyak yang membatalkan (sekolah penerbangan) karena ragu baca berita di Facebook. Padahal sudah bayar," tamdas Henry.(anw/tribs)