Lampung Tengah (BeritaTrans.com) - Dalam rangka penyebarluasan informasi hukum berkenaan advokasi kebijakan dan layanan perlindungan perempuan kewenangan Kabupaten/Kota, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Tengah adakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk TPPO.