Oleh : Redaksi
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Lebih dari 600 Pejabat Eselon III dan IV Kantor Pusat Kementerian Perhubungan hari ini sah dilantik menjadi Pejabat Fungsional mulai hari ini (28/12/2020).
Pada Eselon III, Kepala Bidang diubah menjadi Koordinator Bidang dan seterusnya.
Baca Juga:
BPSDMP Bersama ITC Tingkatkan Bahasa Inggris Taruna Kemenhub
Dari informasi yang diterima BeritaTrans.com, selain pegawai Kemenhub di kantor pusat, akan dilakukan perubahan untuk para Pejabat Eselon III dan IV di daerah-daerah.
Perubahan tersebut harus tetap melalui pelantikan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa. (omy)
Baca Juga:
Cris Kuntadi Raih Gelar Professor dari Universiti Geomatika Malaysia