BPTJ Nyatakan Penerapan Prokes di Simpul Transportasi Perkotaan Terpenuhi

  • Oleh : Naomy

Kamis, 18/Feb/2021 16:07 WIB
Polana B Pramesti Polana B Pramesti

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyatakan bahwa penerapan protokol kesehatan (prokes) di simpul transportasi perkotaan mayoritas terpenuhi.

Baca Juga:
BPTJ Gelar Rapat Persiapan Operasi Angleb 2024 di Wilayah Jabodetabek

Hal itu berdasarkan hasil monitoring yang dilaksanakan bersama Ombudsman dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) 16-18 Februari 2021 untuk memastikan terpenuhinya prokes merujuk PM No 18 tahun 2020 diubah dengan PM 41 2020 dan SE 11 2020, SE 14 2020, dan SE Satgas 7 2021.

"Kenapa kami melakukan ini karena tentunya saat ini masih dalam kondisi pandemi. Prokes menjadi salah satu upaya pemerintah semua sub sektor khususnya di transportasi perkotaan, menjadi kunci memutus penularan Covid-19,' papar Kepala BPTJ Polana B Pramesti dalam Konpres virtual, Kamis (18/2/2021).

Baca Juga:
Bersama BPTJ, Komisi V DPR Tinjau Kesiapan Angleb di Terminal Baranangsiang & Poris Plawad

Hal penting yang perlu dijadikan pemikiran semua masyarakat saat ini masih pandemi dan penerapan PSBB di mana transportasi publik tetap disediakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun monitoring dan survei dilakukan di Stasiun Bogor, Depok, Cikarang, Stasiun MRT, terminal Pinang Ranti, Kampung Rambutan menuju Jakarta. Dari pagi sampai selesai. 

Baca Juga:
Hari Kedua Ramp Check Jelang Angleb, Dishub Kota Bekasi Temukan 4 Bus Tak Laik Jalan di Terminal

Hari kedua dari terminal dan halte TransJakarta Ragunan, Puribeta, Harmoni, Poris, Stasiun Sudimara, Tanah Abang, Maja dan Hogor.

Di hari ketiga, keberangkatan dari Terminal Pulogebang, Kalideres, Stasiun Manggarai, Kota  dll.

"Dari hasil kegiatan itu sampai siang hari ini, penyelengaran angkutan umum perkotaan, KRL, dan transportasi darat serta masyarakat pengguna jasa hampir sebagian besar sudah memenuhi prokes 3 M," ungkap Polana.

Ketaatan pengunaan masker penumpang dan petugas bagus, hanya satu atau dua orang saja yang masih ada menggunakan masker tidak tepat, seperti miring, di bawah hidung, atau di dagu.

"Ketaatan batas jumlah penumpang maksimum di beberapa.bus Transjakarta masih ada yang kelebihan terutama pada jam sibuk. Begitu juga dengan KRL," ungkap dia.

Pihaknya mendorong agar ketentuan tersebut tetap konsisten diterapkan guna menangkal penyebaran virus.

Sedangkan fasilitas prokes di stasiun dan terminal tersedia tempat cuci tangan sabun dan hand sanitizer serta marka antrean dan duduk. 

Namun masih ada beberapa lokasi yang kurang memerhatikan misalkan sabun kosong atau air kran yang tidak mengalir.

"Kami mengharapkan hasil monitoring akan dilengkapi oleh informasi dari Ombudsman dan YLKI ini, akan menjadi rekomendasi dan digunakan sebagai bahan evalusai dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan prokes," pungkas Polana. (omy)