Angkasa Pura II Terapkan Integrasi Data Perpajakan dengan Ditjen Pajak

  • Oleh : Naomy

Kamis, 04/Mar/2021 07:01 WIB
MoU Angkasa Pura II dan Ditjen Pajak MoU Angkasa Pura II dan Ditjen Pajak

JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT Angkasa Pura II (Persero) semakin masif dalam memperkuat aspek tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG). 

Kemarin (3/3/2021), pihaknya melakukan penandatanganan nota kesepahamam (memorandum of understanding/MoU) dengan Direktorat Jenderal Pajak tentang Integrasi Data Perpajakan. 

Baca Juga:
Trafik penerbangan di Bandara Angkasa Pura II Naik 5% di Periode Angleb

“Penandatanganan MoU antara Angkasa Pura II dengan Direktorat Jenderal Pajak ini adalah momen penting dan kami syukuri karena merupakan salah satu pencapaian penting. Integrasi data perpajakan ini akan membuat GCG di AP II semakin kuat,” tegas President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin.

Bagi wajib pajak, transparansi perpajakan bermanfaat untuk menurunkan beban kepatuhan dan risiko pemeriksaan atau sengketa di kemudian hari. 

Baca Juga:
Ini 3 Indikator Bikin Angleb di Bandara Angkasa Pura II Sukses

Sementara bagi Direktorat Jenderal Pajak, integrasi data memberikan akses terhadap data keuangan wajib pajak serta data transaksi wajib pajak dengan pihak ketiga.

“Apa yang dilakukan Angkasa Pura II dan Direktorat Jenderal Pajak ini merupakan perwujudan dari komitmen dalam mendukung transparansi perpajakan di sekor usaha," ungkapnya.

Baca Juga:
Mantap, Meroket 15 Tangga, Bandara Soekarno-Hatta jadi Peringkat 28 Terbaik Dunia Tahun 2024

Integrasi data perpajakan kata dia, juga akan menghilangkan proses dan input secara manual yang sebelumnya dilakukan,  terkait data pajak sehingga dapat meningkatkan akurasi serta mengurangi risiko kesalahan. 

“Integrasi data perpajakan ini sejalan dengan semangat transformasi digital yang dijalankan AP II sejak lima tahun lalu, di mana kami cukup agresif dan intensif dalam melakukan digitalisasi guna menghilangkan proses manual dalam bisnis dan operasional kebandaudaraan,” ujar Awaluddin. 

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyambut baik kerja sama DJP dengan PT Angkasa Pura II (Persero). 

“Integrasi data merupakan bagian dari strategi kepatuhan berbasis kerja sama yang menekankan sinergi dan upaya bersama otoritas dan wajib pajak untuk memberikan manfaat yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.”

Sementara itu, Direktur Teknologi Informasi dan Teknik Direktorat Jenderal Pajak Iwan Djuniardi menambahkan, integrasi data perpajakan merupakan salah satu transformasi digital di sektor perpajakan yang merupakan suatu keniscayaan dan butuh kerja sama dari wajib pajak agar berjalan dengan baik. 

“Terima kasih kepada Angkasa Pura II, karena kita punya program tapi jika wajib pajak tidak menyambut itu akan susah,” aku Iwan.

Whistleblowing System

Adapun penandatanganan MoU dengan Direktorat Jenderal Pajak ini semakin melengkapi upaya PT Angkasa Pura II dalam memperkuat GCG setelah pada Desember 2020 juga telah dilakukan penandatanganan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat whistleblowing system. 

Pada saat itu, Angkasa Pura II termasuk satu dari dua BUMN yang pertama kali melakukan kerja sama dengan KPK terkait integrasi whistleblowing system. 

Kerja sama dengan KPK terkait integrasi whistleblowing system secara elektronik yang merupakan inisiatif pencegahan praktik korupsi ditambah dengan integrasi data perpajakan dengan Direktorat Jenderal Pajak, akan sangat mendukung PT Angkasa Pura II mencapai visi On Becoming Airport Enterprise Leader in the Region pada 2024.  (omy)