Dirjen Budi Potong Truk ODOL di Bitung

  • Oleh : Naomy

Sabtu, 10/Apr/2021 23:17 WIB
Pemotongan over dimensi truk di Bitung Pemotongan over dimensi truk di Bitung


BITUNG (BeritaTrans.com) - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan potong satu unit truk ODOL merek HINO yang melanggar batas tinggi dan panjang bak.

Sebelum dipotong kondisi trus yakni tinggi bak eksisting : 1.800 mm, seharusnya ukuran standar : 1.200 mm, kelebihan : 600 mm. selain itu panjang bak eksisting: 4.880 mm, seharusnya ukuran standar : 4.250 mm, kelebihan : 630 mm.

Baca Juga:
Kemenhub Pastikan Berantas Praktik Travel Gelap

"Berdasarkan arahan pak Menteri Perhubungan, kami sudah memiliki road map sampai tahun 2023 terkait penanganan ODOL, makanya setiap minggu saya ke tiap daerah untuk melakukan normalisasi. Namun banyak kasus di Sulut ini paling banyak terkait pelanggaran tinggi dan panjang bak. Dalam hal ini saya mengimbau kepada para operator untuk menyesuaikan dengan regulasi yang ada," kata Dirjen Budi.

Dia membahas hadirnya kendaraan uji keliling dan sanksi seperti transfer muatan dapat memperketat pengawasan dan memberi efek jera kepada pelanggar. 

Baca Juga:
Kemenhub: Penggunaan Sabuk Pengaman Wajib Saat Berkendara!

Mendukung pernyataan tersebut, Anggota Komisi V DPR RI, Herson Mayulu mengatakan, "Inilah yang sering membuat jalan rusak yaitu ODOL, oleh karena itu harus dilakukan penindakan kepada kendaraan yang besar-besar itu karena merusak infrastruktur jalan yang ada."

Turut hadir dalam acara ini yaitu Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Popik Montanasyah, Kepala BPTD Wilayah XXII Sulawesi Utara, Renhard Ronald, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Provinsi Sulawesi Utara, Daniel Mewengkang, dan Walikota Bitung, Maurits Mantiri. (omy)

Baca Juga:
Dirjen Hubdat Bagikan Tips Aman Bagi Pemudik Saat Gunakan Lajur Contraflow