72 Kapal Maling Ikan Tak Ditenggelamkan, KKP: Masih Baru dan Bagus

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 15/Apr/2021 21:31 WIB
Kapal ikan berbendera Malaysia ditangkap oleh KKP. Kapal ikan berbendera Malaysia ditangkap oleh KKP.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menangkap 72 kapal maling ikan hingga kuartal I-2021. Dari jumlah tersebut sebanyak 60 kapal berbendera Indonesia, 17 lainnya berbendera asing dari Vietnam dan Thailand. 

"Di dalam 100 hari kinerja Pak Menteri yang dulu (Edhy Prabowo) 100 kapal dalam 1 tahun, sekarang kita sudah bisa menyita 72 kapal baru 100 hari (kinerja Sakti Wahyu Trenggono). Mudah-mudahan kita bisa lebih meningkatkan lagi atau menindak para pelaku yang terutama dari asing," kata Plt. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Antam Novambar dalam Jumpa Pers yang dilihat virtual, Kamis (15/4/2021). 

Baca Juga:
Kementerian-KP Setop Operasional Kapal Keruk Pasir di Lamongan

Puluhan kapal maling ikan tersebut sedang ditangani secara hukum dengan kejaksaan. Saat ini 3 kapal telah diputus pengadilan (inkracht), 4 kapal proses persidangan, 5 kapal telah dilakukan penyerahan ke Jaksa (P-21 Tahap II), 9 kapal telah P-21 Tahap I, 32 kapal dalam proses penyidikan, 8 kapal diberikan sanksi administrasi dan 11 kapal dalam proses pemeriksaan pendahuluan. 

Baca Juga:
KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka

"Modus mereka itu nunggu, ini nggak bisa dikawal satu kapal, minimal dua kapal kita kawal ke Pontianak. Itu mereka tahu, begitu 2 kapal patroli kita mengawal ke Pontianak, mereka turun masuk ke daerah kita, itu jago-jagonya," bebernya. 

Merasa sayang jika ditenggelamkan, Antam menilai kapal maling ikan yang disita itu lebih baik dihibahkan untuk nelayan karena ukurannya yang tidak terlalu besar dan bentuknya yang masih bagus. 

Baca Juga:
Politeknik KKP Sidoarjo Buka Penerimaan Mahasiswa Baru, Dibuka untuk Umum

"Jadi kita kerja sama kejaksaan tolong pada saat penuntutan, sebetulnya nggak boleh nih mempengaruhi hakim, kita misi-misi sama hakim, tolong lah daripada dimusnahkan, ditenggelamkan, ini cocok ukurannya nggak besar. Kalau nelayan Indonesia dikasih yang 100 GT, 200 GT bingung dia operasionalnya tinggi. Ini bagus kemarin cantik-cantik nih 40, 60, bagus, masih baru lagi yang kita sita," bebernya. 

"Saya setuju kalau diserahkan ke nelayan, canggih kapalnya, larinya keren, kita aja ngejarnya setengah mati tuh," tambahnya. 

Dari 72 kapal maling ikan yang berhasil disita, Antam tidak tahu pasti berapa kerugian negara yang berhasil dicegah. Yang jelas katanya besar. 

"Hitungannya dihitung dari mana saja yang dirusak sama dia, berapa kali dia main, belum telurnya, terumbu karangnya, mereka semua memakai alat tangkap yang merusak sumber daya. Dari dasar itu ditarik pakai alat mesin itu terumbu karangnya kena, ikan-ikan yang dilindungi di dalam pasir kena jadi kerugian ini sulit kita gambarkan. Luar biasa, itu aja bahasanya," tandasnya.(fahmi)