Di Webinar Ditjen Hubdat, Agus Pambagio: Tindak Tegas Truk ODOL Demi Nyawa Manusia!

  • Oleh : Naomy

Selasa, 20/Apr/2021 11:46 WIB
Penegakan hukum pada truk ODOL Penegakan hukum pada truk ODOL

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio meminta, regulator agar lakukan penegakan hukum tegas demi nyawa manusia.

Hal itu disampaikannya saat menjadi pembahas dalam Webinar Diskusi Virtual dengan tema "Sinergi Pemerintah dan Operator dalam Mewujudkan Angkutan yang Berkeselamatan," yang digelar Ditjen Perhubungan Darat, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga:
BPTJ Tingkatkan Pengawasan dan Penegakan Hukum Kendaraan ODOL

"Terus lakukan reviu dan evaluasi demi terwujudnya keselamatan bertransportasi," ungkapnya.

Langkah apa yang harus ditingkatkan dari sisi penegakan hukum serta sinkronisasi dengan Pemerintah Daerah.

Baca Juga:
Menhub Sebut Perlu Kolaborasi untuk Efisienkan Kinerja Angkutan Barang

Masalah over dimensi over loading (ODOL) menurut Agus jangan sampai terus berkepanjangan.

Hal itu karena terkait dengan nyawa manusia. Banyaknya kecelakaan lalu lintas di antaranya karena ODOL.

Baca Juga:
Kecelakaan 2 Truk di Mukomuko Bengkulu Tewaskan 1 Pengemudi

"Sebelummya sudah ditetapkan zero ODOL tetapi mundur jadi 2023," ujar dia.

Jembatan timbang harus mendapat perhatian. Jangan sampai ODOL lolos lagi dan tidak terselesaikan pada limit waktu yang ditentukan.

"Pemerintah juga agar menerapkan tilang elektronik, untuk benar-benar optimal,' kata Agus.

Intinya kata dia, apa yang sudah direncanakan agar dilaksanakan. Bila ada yang perlu direvisi maka segerakan, agar pelanggaran tidak terus terjadi. (omy)