Kemenkes: 135 Warga India Masuk Indonesia Lewat Bandara Soetta

  • Oleh : Redaksi

Jum'at, 23/Apr/2021 10:12 WIB
Foto: ilustrasi Foto: ilustrasi

Jakarta (BeritaTrans.com) - Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragih menyebut Indonesia kedatangan ratusan Warga Negara Asing (WNA) dari India melalui Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (21/4) malam.

Benget mengaku cukup khawatir akan kedatangan 135 WNA India itu, sebab diketahui India tengah dilanda 'Tsunami Covid-19' dalam dua bulan terakhir. Selain itu, India diketahui tengah berjibaku melawan mutasi virus SARS-CoV-2 varian B1617 yang bermuatan mutasi ganda.

Baca Juga:
Menag Apresiasi Penambahan Layanan Fast Track Jemaah Haji di Bandara

"Mungkin bukan eksodus, tapi banyak WNA India 135 orang masuk ke Indonesia semalam. Mereka punya KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) dan naik pesawat carter," kata Benget melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (22/4).

Benget mengatakan, ratusan WNA itu tak dilarang memasuki kawasan Indonesia sebab menjadi salah satu kriteria WNA yang diperbolehkan karena memiliki izin tinggal sesuai urat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Bandara Soekarno-Hatta Ramai, Penumpang Penuhi Konter Check In

Namun demikian, Benget memastikan Kemenkes akan terus mengawasi perkembangan kondisi mereka yang saat ini menjalani karantina lima hari di ibu kota. Ia menyebut 135 WNA India itu baru menjalani PCR ulang pertama pada hari ini.

"Sebenarnya boleh masuk Indonesia, hanya India sekarang kasus varian baru sangat tinggi," kata dia.

Baca Juga:
Kronologi AP II Pecat 3 Petugas Bandara Soetta Karena Jemput Bahar Bin Smith

Sementara bila sesuai aturan perjalanan internasional, para pendatang dari luar negeri wajib menunjukkan hasil negatif melalui tes PCR tes swab di negara asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC Internasional Indonesia.

Selanjutnya, pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang PCR tes swab bagi pelaku perjalanan internasional dan diwajibkan menjalani karantina terpusat selama 5 x 24 jam. Setelah itu kembali dilakukan PCR tes swab untuk kedua kalinya.

"Mereka membawa hasil PCR valid dari India, sekarang mereka dikarantina 5 x 24 jam di beberapa hotel di Jakarta dan dilakukan swab PCR dua kali," jelasnya.

Sementara itu Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Ahmad Nursaleh, mengaku belum menerima informasi perihal kedatangan ratusan WNA India tersebut.

"Belum ada info," ujarnya melalui keterangan tertulis.

Kadispen AU Marsma Indan Gilang juga memastikan tak ada pesawat charter dari India yang masuk melalui Bandara Udara Halim Perdanakusuma. Sebelumnya dikabarkan ratusan warga India itu masuk melalui Bandar Udara Halim Perdana Kusuma.

"Sudah saya cek, tidak ada pesawat asal India. Jadi informasi masuk melalui halim itu tidak benar," kata Indan melalui sambungan telepon.

(lia/sumber:cnnindonesia.com)