Selama Peniadaan Mudik, Jumlah Pengguna KA Turun 85 Persen

  • Oleh : Fahmi

Sabtu, 15/Mei/2021 17:28 WIB
Foto: Istimewa Foto: Istimewa

BANDUNG (BeritaTrans.com) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat adanya oenurunan jumlah pengguna Kereta Api Jarak Jauh selama peniadaan mudik yaitu 6 s.d 17 Mei 2021. Hal itu dikarenakan KA hanya khusus melayani orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, bukan untuk kepentingan mudik ataupun balik lebaran. 

“Selama 9 hari masa peniadaan mudik (6 s.d 14 Mei 2021), KAI telah melayani 48.810 pelanggan non mudik, atau rata-rata 5.423 pelanggan per hari,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, Sabtu (15/5/2021). 

Baca Juga:
Moment Libur Panjang, Penumpang Kereta Api di Stasiun Gambir dan Pasar Senen Melonjak Lebih 125 Ribu

Joni mengatakan rata-rata harian volume pelanggan tersebut turun 85% dibandingkan dengan rata-rata harian volume pelanggan saat masa pengetatan pra larangan mudik pada 22 April s.d 5 Mei 2021 yaitu sebanyak 36.435 pelanggan per hari. 

Penurunan volume pelanggan ini dikarenakan adanya kebijakan larangan mudik dari pemerintah, sehingga masyarakat yang hendak mudik menggunakan kereta api harus menunda perjalanannya. 

Baca Juga:
KAI Gelar Amazing Trip Experience, Naik KA Sambil Dihibur Musisi

“Pelanggan yang berangkat pada masa peniadaan mudik ini benar-benar memang memiliki kepentingan mendesak/non mudik dan telah kami verifikasi. Proses verifikasi berkas-berkas syarat perjalanan kami lakukan dengan teliti, cermat, dan tegas,” kata Joni. 

Pada periode 6 s.d 14 Mei 2021, terdapat 6% atau 3.295 calon penumpang yang tidak diizinkan naik KA karena surat izin perjalanannya tidak sesuai. Rinciannya adalah, 2.757 orang tidak membawa surat izin perjalanan dan 538 orang tidak membawa surat bebas Covid-19 yang masih berlaku. 

Baca Juga:
Finalis Miss Mega Bintang 2024 Naik Kereta Wisata Dining on Train hingga Nikmati Perjalanan KA Panoramic

KAI terus mengingatkan masyarakat agar memahami syarat-syarat naik KA Jarak Jauh pada masa peniadaan mudik sebelum membeli tiket. 

"Selain itu kami harapkan calon pelanggan yang berkasnya sudah lengkap tidak datang terlalu dekat dengan jadwal keberangkatan karena ada proses verifikasi berkas terlebih dahulu. Jika keberangkatan di malam hari, calon pelanggan sudah bisa melakukan verifikasi dari siang harinya,” kata Joni. 

"KAI mendukung kebijakan pemerintah terkait peniadaan mudik, di mana selama masa peniadaan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021, KAI mengoperasikan 38 perjalanan KA Jarak Jauh hanya untuk melayani orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah dan bukan untuk kepentingan mudik maupun balik lebaran," tutup Joni.(fahmi)